29.4 C
Jakarta
Thursday, April 3, 2025

PN Palangka Raya Dapat Tambahan Dua Hakim Ad Hoc Tipikor

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pengadilan Negeri Palangka Raya, mendapatkan tambahan kekuatan, yakni dua orang hakim Ad Hoc tindak pidana korupsi tingkat pertama. Kedua hakim tipikor itu adalah, Kusmat Tirta Sasmita dan Muji Kartika Rahayu.

Kedua hakim ad hoc tipikor tersebut dilakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan oleh Ketua PN Palangka Raya, Paskatu Hardinata, Rabu (23/6/2021).

“Dengan adanya dua hakim Ad Hoc tipikor baru ini, tentu harapan kita bersama bisa memberikan kemajuan  pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat yang sedang berurusan dan mencari hak dan keadilan," kata Ketua PN Palangka Raya, Paskatu Hardinata melalui Humas PN Palangka Raya, Heru Setiyadi.

Sebelum pengucapan sumpah dan janji jabatan sebagai hakim ad hoc tipikor, Kusmat Tirta Sasmita dan Muji Kartika Rahayu juga melakukan penandatanganan fakta integritas.

Baca Juga :  Tim Saber Pungli Harus Mengusut Praktik Mafia-Mafia Lelang Proyek

Heru juga mengakui, sebelumnya PN Palangka Raya mengalami kendala terkait sumber daya manusia (SDM) dan kurangannya hakim Tipikor wilayah Kalimantan Tengah. “Dengan adanya penambahan ini, meskipun secara jumlah memang masih belum cukup, namun sudah mendekati idealnya," paparnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pengadilan Negeri Palangka Raya, mendapatkan tambahan kekuatan, yakni dua orang hakim Ad Hoc tindak pidana korupsi tingkat pertama. Kedua hakim tipikor itu adalah, Kusmat Tirta Sasmita dan Muji Kartika Rahayu.

Kedua hakim ad hoc tipikor tersebut dilakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan oleh Ketua PN Palangka Raya, Paskatu Hardinata, Rabu (23/6/2021).

“Dengan adanya dua hakim Ad Hoc tipikor baru ini, tentu harapan kita bersama bisa memberikan kemajuan  pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat yang sedang berurusan dan mencari hak dan keadilan," kata Ketua PN Palangka Raya, Paskatu Hardinata melalui Humas PN Palangka Raya, Heru Setiyadi.

Sebelum pengucapan sumpah dan janji jabatan sebagai hakim ad hoc tipikor, Kusmat Tirta Sasmita dan Muji Kartika Rahayu juga melakukan penandatanganan fakta integritas.

Baca Juga :  Tim Saber Pungli Harus Mengusut Praktik Mafia-Mafia Lelang Proyek

Heru juga mengakui, sebelumnya PN Palangka Raya mengalami kendala terkait sumber daya manusia (SDM) dan kurangannya hakim Tipikor wilayah Kalimantan Tengah. “Dengan adanya penambahan ini, meskipun secara jumlah memang masih belum cukup, namun sudah mendekati idealnya," paparnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru