25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kadisdik Paparkan Rencana PTM pada AKD Tapin

KUALA KAPUAS, KALTENGPOS. CO– Kedatangan sebanyak 22 Anggota DPRD Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang melakukan studi kaji Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dimasa pademi Covid-19 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, disambut Kadisdik Dr H Suwarno Muriyat SAg MPd beserta jajarannya, Selasa (22/12) siang di Ruang Rapat Disdik Kapuas.
Pimpinan rombongan AKD Kabupaten Tapin, Wahyu Nugroho Ranoro yang juga Ketua Komisi 2 dalam sambutannya menyampaikan terima kasihnya kepada Kadisdik Kabupaten Kapuas dan jajarannya yang telah berkenan menerima kunjungan kerja. “Kami ingin mengkaji rencana pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka dimasa pandemi Covid-19. Informasi yang kami terima Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas telah melakukan berbagai persiapan guna merealisasikan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri” ucap Wahyu
Di hadapan tamunya, H Suwarno Muriyat yang didampingi Sekretaris Disdik Yulianus B Aden berikut sejumlah Kabid dan Kasubbag/Kasi selain menguraikan kondisi geografis, sosial dan budaya masyarakat Kabupaten Kapuas, juga secara rinci menguraikan rencana PTM dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas tahun 2021 mendatang.

Baca Juga :  Untuk Semua Sekolah, PPDB Dilakukan Secara Online

“SKB Empat Menteri yakni Mendikbud, Mendagri, Menkes dan Menag tertanggal 20 November 2020 membolehkan PTM pada semester genap atau awal Januari 2021 nanti dan kewenangan pelaksanaannya diberikan kepada daerah. Kami telah membuat Surat Edaran Daftar Periksa Sekolah persiapan pelaksanaan PTM meliputi kebersihan sanitasi, fasilitas UKS/Puskesmas terdekat, adanya aturan penerapan penggunaan masker, tersedianya thermogun dan sarana cuci tangan pakai sabun/hansitaizer.
Wajib pula melakukan pemetaan bagi orang disekitar sekolah yang komorbid (penyakit penyerta), adanya persetujuan dari Komite Sekolah serta pernyataan dari orang tua peserta didik setuju atau tidak setuju anaknya mengikuti PTM” jelas H Suwarno

Terungkap dalam diskusi yang penuh kekeluargaan selama dua jam itu, sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Tapin masih mempertimbangkan persetujuan anaknya mengikuti PTM karena pandemi akhir-akhir ini makin mewabah.
Kadisdik dalam kesempatan itu menanggapi bahwa sekolah tidak dibolehkan memaksa orang tua dan peserta didik untuk PTM bahkan sekolah kembali selenggarakan Belajar Dari Rumah (BDR) baik dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring).
“Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga  kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.
Namun tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan selama masa pandemi Covid-19” pungkas Suwarno Muriyat 

Baca Juga :  Petugas Posko Perbatasan Temukan Suket Rapid Tes Palsu

KUALA KAPUAS, KALTENGPOS. CO– Kedatangan sebanyak 22 Anggota DPRD Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang melakukan studi kaji Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dimasa pademi Covid-19 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, disambut Kadisdik Dr H Suwarno Muriyat SAg MPd beserta jajarannya, Selasa (22/12) siang di Ruang Rapat Disdik Kapuas.
Pimpinan rombongan AKD Kabupaten Tapin, Wahyu Nugroho Ranoro yang juga Ketua Komisi 2 dalam sambutannya menyampaikan terima kasihnya kepada Kadisdik Kabupaten Kapuas dan jajarannya yang telah berkenan menerima kunjungan kerja. “Kami ingin mengkaji rencana pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka dimasa pandemi Covid-19. Informasi yang kami terima Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas telah melakukan berbagai persiapan guna merealisasikan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri” ucap Wahyu
Di hadapan tamunya, H Suwarno Muriyat yang didampingi Sekretaris Disdik Yulianus B Aden berikut sejumlah Kabid dan Kasubbag/Kasi selain menguraikan kondisi geografis, sosial dan budaya masyarakat Kabupaten Kapuas, juga secara rinci menguraikan rencana PTM dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas tahun 2021 mendatang.

Baca Juga :  Untuk Semua Sekolah, PPDB Dilakukan Secara Online

“SKB Empat Menteri yakni Mendikbud, Mendagri, Menkes dan Menag tertanggal 20 November 2020 membolehkan PTM pada semester genap atau awal Januari 2021 nanti dan kewenangan pelaksanaannya diberikan kepada daerah. Kami telah membuat Surat Edaran Daftar Periksa Sekolah persiapan pelaksanaan PTM meliputi kebersihan sanitasi, fasilitas UKS/Puskesmas terdekat, adanya aturan penerapan penggunaan masker, tersedianya thermogun dan sarana cuci tangan pakai sabun/hansitaizer.
Wajib pula melakukan pemetaan bagi orang disekitar sekolah yang komorbid (penyakit penyerta), adanya persetujuan dari Komite Sekolah serta pernyataan dari orang tua peserta didik setuju atau tidak setuju anaknya mengikuti PTM” jelas H Suwarno

Terungkap dalam diskusi yang penuh kekeluargaan selama dua jam itu, sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Tapin masih mempertimbangkan persetujuan anaknya mengikuti PTM karena pandemi akhir-akhir ini makin mewabah.
Kadisdik dalam kesempatan itu menanggapi bahwa sekolah tidak dibolehkan memaksa orang tua dan peserta didik untuk PTM bahkan sekolah kembali selenggarakan Belajar Dari Rumah (BDR) baik dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring).
“Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga  kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.
Namun tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan selama masa pandemi Covid-19” pungkas Suwarno Muriyat 

Baca Juga :  Petugas Posko Perbatasan Temukan Suket Rapid Tes Palsu

Terpopuler

Artikel Terbaru