25.2 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Dukung Langkah PUPRPKP, Lakukan Penebangan Pohon yang Dapat Membahayak

KUALA
KAPUAS
,
KALTENGPOS.CO
-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Kapuas mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas,
melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman
(PUPRPKP) Kapuas melakukan penebangan/pemotongan pohon, terutama yang dapat
membahayakan masyarakat.

“Kita mendukung kebijakan dari DPUPRPKP
Kapuas untuk penebangan tersebut,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten
Kapuas, Bardiansyah, SE, Senin (21/12).

Sebab, beberapa hari lalu pohon tumbang terjadi
di Kabupaten Kapuas, terutama di Kota Kuala Kapuas Kecamatan Selat. Beruntung
dalam kejadian tersebut tidak ada korban luka maupun jiwa.

Anggota DPRD Kapuas dari Daerah Pemilihan
(Dapil) Selat ini, menilai langkah tersebut sebagai antisipasi dini, agar pohon
tidak tumbang, apalagi saat ini cuaca buruk, dan ketika pohon tumbang/patah
dapat membahayakan masyarakat.

Baca Juga :  KPU Diminta Terapkan Prokes di TPS

“Selain itu, karena pohon sejenis sengon
mudah patah atau roboh, jadi ditebang saja,” tegas Politisi Partai Nasdem
ini.

Oleh karena itu, lanjut Bardi, nantinya Pemkab
Kapuas melalui DPUPRPKP Kapuas dapat mengganti dengan tanaman pohon yang kuat,
misalnya kayu besi/kayu ulin, agar hutan kota tetap ada. “Tentu itu harus
jadi perhatian, dan pertimbangan kedepannya,” pungkasnya. 

KUALA
KAPUAS
,
KALTENGPOS.CO
-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Kapuas mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas,
melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman
(PUPRPKP) Kapuas melakukan penebangan/pemotongan pohon, terutama yang dapat
membahayakan masyarakat.

“Kita mendukung kebijakan dari DPUPRPKP
Kapuas untuk penebangan tersebut,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten
Kapuas, Bardiansyah, SE, Senin (21/12).

Sebab, beberapa hari lalu pohon tumbang terjadi
di Kabupaten Kapuas, terutama di Kota Kuala Kapuas Kecamatan Selat. Beruntung
dalam kejadian tersebut tidak ada korban luka maupun jiwa.

Anggota DPRD Kapuas dari Daerah Pemilihan
(Dapil) Selat ini, menilai langkah tersebut sebagai antisipasi dini, agar pohon
tidak tumbang, apalagi saat ini cuaca buruk, dan ketika pohon tumbang/patah
dapat membahayakan masyarakat.

Baca Juga :  KPU Diminta Terapkan Prokes di TPS

“Selain itu, karena pohon sejenis sengon
mudah patah atau roboh, jadi ditebang saja,” tegas Politisi Partai Nasdem
ini.

Oleh karena itu, lanjut Bardi, nantinya Pemkab
Kapuas melalui DPUPRPKP Kapuas dapat mengganti dengan tanaman pohon yang kuat,
misalnya kayu besi/kayu ulin, agar hutan kota tetap ada. “Tentu itu harus
jadi perhatian, dan pertimbangan kedepannya,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru