TAMIANG LAYANG-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bartim menggelar rapat koordinasi penanganan
kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam kegiatan itu juga menelurkan tiga
rencana penting. Di antaranya, para pihak berkepentingan sepakat meningkatkan
status menjadi siaga darurat terkait karhutla, Rabu (21/8).
Sekda Eskop mengatakan,
berdasarkan rakor karhutla bersama TNI- Polri dan swasta perusahaan. Ada tiga
poin menjadi perhatian serius. Pertama, meningkatkan status menjadi siaga darurat
melalui SK Bupati Bartim yang akan segera diterbitkan.
“Hasil keputusan
status siaga darurat karhutla sampai tanggal 29 Oktober 2019, tetapi akan
dievaluasi setiap saat tergantung perkembangan iklim bersifat fleksibel,”
sebut Eskop kepada awak media.
Kemudian, sambung
sekda, berkaitan dengan pembagian tanggung jawab melalui koordinasi tim
membawahi. Untuk perusahaan swasta perkebunan aktif melalui koordinasi Dinas
Pertanian bidang perkebunan guna menginformasikan titik koordinat izin usaha.
Sama halnya dengan
pertambangan seperti PT Adaro. Di mana, lahan sepanjang jalan operasional wilayah
Pasar Panas Kecamatan Benua Lima menjadi tanggung jawab dengan koordinasi
polsek dan koramil.
Hal tersebut juga
termasuk perusahaan yang menggunakan jalan eks pertamina melintas di sepuluh
desa. Pemanfaatan dalam penanganan karhutla menggunakan fasilitas penyiraman.
Dia menambahkan,
berkaitan dengan karhutla melalui rapat pihaknya mengidentifikasi anggaran
tersedia. Berapa alokasi peruntukan dan jika ada kekurangan akan dibahas
selanjutnya.
“Masing- masing
perusahaan sebenarnya berkaitan karhutla menjadi urusan wajib karena apabila
lalai dan hanya membiarkan akan dicabut izin usahanya,” tegas Eskop seraya
menyebutkan, satker berada di bagian ekonomi Setda Bartim yang membawahi dan
akan menyurati setiap perusahaan untuk membuat laporan potensi penanganan.(log/ram)