28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Satlantas Segera Gelar Operasi Patuh, Mulai 23 Juli-5 Agustus

KUALA
KAPUAS

– Satlantas Polres Kapuas segera melaksanakan Operasi Patuh Telabang Tahun
2020, dan diharapkan menekan angka pelanggaran lalulintas, serta memutus
penyebaran Covid-19. Apalagi saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi di Kalteng
umumnya, dan Kapuas khususnya.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui
Kasatlantas AKP Marsono, membenarkan, Polres Kapuas melalui Satlantas Polres
Kapuas akan menggelar Operasi Patuh Telabang 2020 dilakukan Tanggal
23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

AKP Marsono menembahkan, sasaran operasi
untuk pengguna jalan dengan gunakan helm SNI, dilarang melawan arus, gunakan
sabuk pengaman, jangan gunakan telepom seluler saat berkendra/mengemudi.
Kemudian jangan mabuk saat berkendara, jangan berkendara di bawah umur, dan
jangan melebihi batas kecepatan/ngebut-ngebutan.

Baca Juga :  Kesehatan Petugas dan Tahanan Rutan Palangka Raya Dipantau

“Kita juga mengimbau untuk berhati-hati
di jalan, taati peraturan lalu lintas lengkapi surat-surat dan kelengkapan
kendaraan sebelum bepergian,” tegasnya.

Pencegahan penyebaran
Covid-19, lanjutnya, juga menjadi perhatian dan menekankan para pengguna jalan
patuhi ketentuan protokol kesehatan. “Paling penting lagi laksanakan
protokol kesehatan, agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”
pungkasnya. 

KUALA
KAPUAS

– Satlantas Polres Kapuas segera melaksanakan Operasi Patuh Telabang Tahun
2020, dan diharapkan menekan angka pelanggaran lalulintas, serta memutus
penyebaran Covid-19. Apalagi saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi di Kalteng
umumnya, dan Kapuas khususnya.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui
Kasatlantas AKP Marsono, membenarkan, Polres Kapuas melalui Satlantas Polres
Kapuas akan menggelar Operasi Patuh Telabang 2020 dilakukan Tanggal
23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

AKP Marsono menembahkan, sasaran operasi
untuk pengguna jalan dengan gunakan helm SNI, dilarang melawan arus, gunakan
sabuk pengaman, jangan gunakan telepom seluler saat berkendra/mengemudi.
Kemudian jangan mabuk saat berkendara, jangan berkendara di bawah umur, dan
jangan melebihi batas kecepatan/ngebut-ngebutan.

Baca Juga :  Kesehatan Petugas dan Tahanan Rutan Palangka Raya Dipantau

“Kita juga mengimbau untuk berhati-hati
di jalan, taati peraturan lalu lintas lengkapi surat-surat dan kelengkapan
kendaraan sebelum bepergian,” tegasnya.

Pencegahan penyebaran
Covid-19, lanjutnya, juga menjadi perhatian dan menekankan para pengguna jalan
patuhi ketentuan protokol kesehatan. “Paling penting lagi laksanakan
protokol kesehatan, agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”
pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru