26.7 C
Jakarta
Thursday, March 20, 2025

Seleksi Terbuka, Kesempatan untuk Mengembangkan Karir

MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Barito Utara (Batara) pada posisi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, yang sebelumnya diemban oleh Drs. Ledianto, saat ini sedang dalam keadaan tiada yang menduduki kursi tersebut.

Pengumuman telah disampaikan Sekda H Jainal Abidin, dan proses pendaftaran telah dimulai sejak hari ini, Senin-Jumat (21-25/6).

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Batara, H Fahri Fauzi melalui Kabid Pembinaan, Kesejahteraan dan Pengembangan SDM Ronald Aprianto, menjelaskan pada prokalteng.co mekanisme seleksi calon pengemban jabatan kosong tersebut.

"Itu semua harus dilakukan dengan cara seleksi terbuka. Ini memberikan kesempatan pada pejabat dengan golongan dibawah Eselon IIb, untuk mengembangkan karirnya atau naik jabatan,"kata kabid yang akrab disapa Ron, senin.

Baca Juga :  Dipimpin Wabup, 13 Bangunan Dibongkar

Dikatakannya, penentuan jabatan  bersifat promosi. Dimana siapapun pejabat yang memenuhi syarat boleh mendaftarkan dirinya. Proses seleksi akan melalui uji kompetensi yang difasilitasi oleh Panitia Seleksi (Pansel) khusus dari Pemerintah Daerah.

Persyaratan itu sendiri meliputi, Pejabat yang sedang aktif (bertugas-red), Pejabat administratif dengan golongan Eselon IIIA dan IIIB, kualifikasi berupa pendidikan (titel-red), memenuhi standar kompetensi berupa manejerial, sosial kultural dan teknis serta telah memiliki sertifikat Diklat Kepemimpinan.

"Semua sesuai dengan Standar Kompetensi Jabatan sebagai panduan atau pedoman indikator untuk menilai kelayakan peserta untuk dipromosikan ke Eselon IIB (jabatan yang kosong -red)", jelas Ron.

Proses yang tengah berlangsung adalah Tahap ke-I, seleksi administrasi/verifikasi dimana peserta yang lolos akan menuju tahap berikutnya. Tahap ke-II berupa uji penulisan dan makalah. Serta Tahap ke-III merupakan assessment center (uji kelayakan -red) oleh Pusat Penilaian Asesmen Mandiri dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin. Serta tahap akhir berupa wawancara oleh Pansel sebagai penggalian rekam jejak dan karakter kandidat penjabat.

Baca Juga :  Iringi Setiap Aktivitas dengan Doa

"Nantinya akan diloloskan 3 kandidat terbaik dan pemilihan sah akan dilakukan langsung oleh Bupati berdasarkan 3 peserta tersebut" kata Ron.

Bupati Batara, H. Nadalsyah memiliki hak prerogatif memilih pejabatnya untuk mengisi jabatan kosong tersebut. Namun, pilihan tersebut berdasarkan kandidat yang telah disediakan Pansel. Kegiatan ini merupakan contoh transparansi pemerintah pada masyarakat.

MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Barito Utara (Batara) pada posisi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, yang sebelumnya diemban oleh Drs. Ledianto, saat ini sedang dalam keadaan tiada yang menduduki kursi tersebut.

Pengumuman telah disampaikan Sekda H Jainal Abidin, dan proses pendaftaran telah dimulai sejak hari ini, Senin-Jumat (21-25/6).

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Batara, H Fahri Fauzi melalui Kabid Pembinaan, Kesejahteraan dan Pengembangan SDM Ronald Aprianto, menjelaskan pada prokalteng.co mekanisme seleksi calon pengemban jabatan kosong tersebut.

"Itu semua harus dilakukan dengan cara seleksi terbuka. Ini memberikan kesempatan pada pejabat dengan golongan dibawah Eselon IIb, untuk mengembangkan karirnya atau naik jabatan,"kata kabid yang akrab disapa Ron, senin.

Baca Juga :  Dipimpin Wabup, 13 Bangunan Dibongkar

Dikatakannya, penentuan jabatan  bersifat promosi. Dimana siapapun pejabat yang memenuhi syarat boleh mendaftarkan dirinya. Proses seleksi akan melalui uji kompetensi yang difasilitasi oleh Panitia Seleksi (Pansel) khusus dari Pemerintah Daerah.

Persyaratan itu sendiri meliputi, Pejabat yang sedang aktif (bertugas-red), Pejabat administratif dengan golongan Eselon IIIA dan IIIB, kualifikasi berupa pendidikan (titel-red), memenuhi standar kompetensi berupa manejerial, sosial kultural dan teknis serta telah memiliki sertifikat Diklat Kepemimpinan.

"Semua sesuai dengan Standar Kompetensi Jabatan sebagai panduan atau pedoman indikator untuk menilai kelayakan peserta untuk dipromosikan ke Eselon IIB (jabatan yang kosong -red)", jelas Ron.

Proses yang tengah berlangsung adalah Tahap ke-I, seleksi administrasi/verifikasi dimana peserta yang lolos akan menuju tahap berikutnya. Tahap ke-II berupa uji penulisan dan makalah. Serta Tahap ke-III merupakan assessment center (uji kelayakan -red) oleh Pusat Penilaian Asesmen Mandiri dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin. Serta tahap akhir berupa wawancara oleh Pansel sebagai penggalian rekam jejak dan karakter kandidat penjabat.

Baca Juga :  Iringi Setiap Aktivitas dengan Doa

"Nantinya akan diloloskan 3 kandidat terbaik dan pemilihan sah akan dilakukan langsung oleh Bupati berdasarkan 3 peserta tersebut" kata Ron.

Bupati Batara, H. Nadalsyah memiliki hak prerogatif memilih pejabatnya untuk mengisi jabatan kosong tersebut. Namun, pilihan tersebut berdasarkan kandidat yang telah disediakan Pansel. Kegiatan ini merupakan contoh transparansi pemerintah pada masyarakat.

Terpopuler

Artikel Terbaru