27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Tindakan Meminta-minta Dalam Bentuk dan Gaya Apapun di Jalanan Dilaran

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
Maraknya
pengamen dan pengemis jalanan membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Kotawaringin Timur (Kotim) gencar melaksanakan patroli secara rutin. Plt Kepala
Satpol PP Kotim, Rihel  mengatakan,
pihaknya akan mengadakan patroli secara rutin.

“Patroli rutin
sudah kami laksanakan dibeberapa titik yang biasa dijadikan tempat mangkal
pengamen dan pengemis jalanan”, kata Rihel, Minggu (21/2).

Selain itu, pihaknya
mengadakan sosialisasi pada masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

Rihel menyampaikan,
saat ini, untuk pengamen dan pengemis jalanan terjaring sudah didata. Mereka
diberikan pembinaan dan surat pernyataan untuk tidak lagi mengemis dan mengamen
di lokasi yang dilarang dan membahayakan keselamatan dirinya dan orang lain.

Baca Juga :  Pasar Murah Pemerintah Jual Beras Petani Lokal

“Kami selalu berkordinasi
dengan Dinas Sosial,” jelas Rihel.

Tidak cuma itu, menurut
Rihel, imbauan juga diberikan pada masyarakat agar bisa melaporkan apabila ada
pengamen dan pengemis yang meresahkan.

“Kami harap
kerjasama dari semua pihak, agar kota tercinta ini tidak dipenuhi pengamen para
pengemis jalanan,” tandasnya.

Rihel menambahkan,
sebelumnya Satpol PP telah memperingati para pengemis berkedok badut jalanan. Mereka
tersebar di beberapa lampu lalulintas Kota Sampit.

“Tindakan
meminta-minta dalam bentuk dan gaya apapun di jalanan itu dilarang. Termasuk
menarik perhatian masyarakat dengan berpakaian badut. Itu sama saja
(dilarang),” tegas Rihel.

Seperti diketahui, para badut jalanan ini
berjoget-joget sambil membawa alat musik pengeras suara demi mencari perhatian masyarakat.  Keberadaan mereka tersebar di beberapa traffic
light di Sampit.

Baca Juga :  Musim Hujan, Waspadai DBD dan Malaria

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
Maraknya
pengamen dan pengemis jalanan membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Kotawaringin Timur (Kotim) gencar melaksanakan patroli secara rutin. Plt Kepala
Satpol PP Kotim, Rihel  mengatakan,
pihaknya akan mengadakan patroli secara rutin.

“Patroli rutin
sudah kami laksanakan dibeberapa titik yang biasa dijadikan tempat mangkal
pengamen dan pengemis jalanan”, kata Rihel, Minggu (21/2).

Selain itu, pihaknya
mengadakan sosialisasi pada masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

Rihel menyampaikan,
saat ini, untuk pengamen dan pengemis jalanan terjaring sudah didata. Mereka
diberikan pembinaan dan surat pernyataan untuk tidak lagi mengemis dan mengamen
di lokasi yang dilarang dan membahayakan keselamatan dirinya dan orang lain.

Baca Juga :  Pasar Murah Pemerintah Jual Beras Petani Lokal

“Kami selalu berkordinasi
dengan Dinas Sosial,” jelas Rihel.

Tidak cuma itu, menurut
Rihel, imbauan juga diberikan pada masyarakat agar bisa melaporkan apabila ada
pengamen dan pengemis yang meresahkan.

“Kami harap
kerjasama dari semua pihak, agar kota tercinta ini tidak dipenuhi pengamen para
pengemis jalanan,” tandasnya.

Rihel menambahkan,
sebelumnya Satpol PP telah memperingati para pengemis berkedok badut jalanan. Mereka
tersebar di beberapa lampu lalulintas Kota Sampit.

“Tindakan
meminta-minta dalam bentuk dan gaya apapun di jalanan itu dilarang. Termasuk
menarik perhatian masyarakat dengan berpakaian badut. Itu sama saja
(dilarang),” tegas Rihel.

Seperti diketahui, para badut jalanan ini
berjoget-joget sambil membawa alat musik pengeras suara demi mencari perhatian masyarakat.  Keberadaan mereka tersebar di beberapa traffic
light di Sampit.

Baca Juga :  Musim Hujan, Waspadai DBD dan Malaria

Terpopuler

Artikel Terbaru