Site icon Prokalteng

Perusahaan Ingkar Janji, Puluhan Warga Blokade Jalan

perusahaan-ingkar-janji-puluhan-warga-blokade-jalan

KUALA PEMBUANG, KALTENGPOS.CO
Puluhan warga Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan Kalimantan
Tengah (Kalteng) terpaksa harus menutup akses jalan ke beberapa blok di
salah satu Perusahaan Besar Swasta, sejak
Sabtu (19/9).

Penutupan akses jalan dengan mendirikan tenda
di tengah jalan perusahaan tersebut harus dilakukan, karena
pihak perusahaan ingkar janji dengan
kesepakatan yang telah ditandatangani bersama dan disaksikan langsung oleh tim
mediasi Pemkab Seruyan, di Gedung Serbaguna Pembuang Hulu Kecamatan Hanau pada
bulan Agustus lalu.

“Kita sudah sepakat, pada saat mediasi itu
perusahaan diberikan waktu hingga tanggal 10 september 2019 untuk memberikan
jawaban atas penyelesaian sengketa. Namun kita tunggu hingga sekarang belum juga
ada jawaban,” ujar  perwakilan warga, Suhardi.

Suhardi menjelaskan, sejak beberapa kali
mediasi, perusahaan tersebut tidak bisa membuktikan bahwa tanah yang
disengketakan tersebut telah diganti rugi. Adapun luasan lahan tersebut seluas kurang
lebih 288 hektar (Ha).

“Sudah tiga kali mediasi, ketika pemerintah
meminta bukti ganti rugi yang dimiliki perusahaan, mereka tidak bisa
membuktikan. Karena memang benar tanah ini belum pernah di ganti rugi,” tambah
Suhardi.

Suhardi mengatakan, mereka akan terus melakukan
penutupan akses pada lahan sengketa hingga ada titik terang penyelesaiannya.

“Kita sudah capek berurusan dengan perusahaan
ini, terakhir tahun 2018 lalu juga pernah kita urus, tapi pihak perusahaan
seolah tidak ingin menyelesaikan persoalan ini,” paparnya.

Exit mobile version