KUALA KAPUAS – Penerapan protokol kesehatan
Covid-19, wajib dilakukan semua lapisan masyarakat di Kabupaten Kapuas, agar
penyebaran Covid-19 dapat dicegah. Hal tersebut disampaika Ketua DPRD Kabupaten
Kapuas, Ardiansah.
“Kita harapkan masyarakat Kapuas mendukung,
dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” ucap Ardiansah, Jumat (21/8).
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kapuas ini,
menerangkan kepedulian bersama patuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam
antisipasi penyebaran Covid-19, adalah tanggungjawab bersama. Apalagi TNI/Polri
bersama terus melakukan sosialisasi masalah protokol kesehatan.
“Jangan abaikan, dan selalu gunakan
masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, jaga jarak, serta
berolahraga,” jelas Mantan Damang Pasak Talawang ini.
Ardiansah, mendorong Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Kapuas untuk secara masif mensosialisasikan kepada masyarakat hingga
ke desa, bahkan ada penindakan bagi yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
“Itu untuk keselamatan, kesehatan dan
kepentingan bersama, jadi patuhi,” tegasnya.
Saat ini jumlah
penderita Covid-19 di Kabupaten Kapuas memang cenderung menurun, tapi tetap
diwaspadai agar tidak menjadi pandemi kembali. “Sementara menunggu
ditemukan obat Covid-!9, maka kepatuhan kita bersama untuk antisipasi penyebarannya,”
tutupnya.