MUARA TEWEH- Ketua Sementara DPRD Batara, Hj Mery
Rukaini menyampaikan bahwa ada dua agenda Pemkab Batara dan DPRD yang sangat
krusial dan penting. Yaitu pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2020 dan APBD
Perubahan tahun anggaran 2019.
“Berkaitan dengan hal tersebut diminta kepada
tim anggaran pemkab dan DPRD Batara dapat bersinergi dan melakukan percepatan
pembahasan dimaksud,â€kata Mery.
Mengacu pada Pasal 34 ayat 3 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD
Provinsi, Kabupaten/Kota, pemimpin sementara DPRD bertugas memimpin rapat DPRD,
memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan
DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitive.
Oleh karena itu, rekan-rekan anggota DPRD
Batara masa jabatan 2019-2024 yang baru saja mengucapkan sumpah janji, marilah
bahu-membahu dan bersinergi dalam melaksanakan amanah dan pengabdian kita
sebagai wakil rakyat,â€imbuhnya.
Dirinya bersedia bersama-sama dengan anggota
lain akan segera melaksanakan tugas sesuai tupoksi. Akan meminta kepada 24
orang anggota DPRD untuk lebih aktif dan rajin dalam menghadapi, menghadiri
rapat-rapat yang diagendakan mengingat anggota-anggota dewan di tengah mangkir
dalam rapat.
“Saya mengajak seluruh anggota dewan untuk
menunjukkan kemajuan yang baik dalam melaksanakan tugas sehari-hari,†ucapnya.
Seperti dalam menghadiri rapat dewan baik
rapat kelengkapan dewan maupun rapat pimpinan dewan khususnya rapat paripurna,
harus hadir agar tetap solid dalam menjalankan tugas.
“Momentum pelantikan bertepatan dengan hari raya
Iduladha, saya berharap hal ini menjadi spirit bagi anggota terpilih agar bisa
lebih banyak berkorban untuk kepentingan rakyat,†ungkapnya.(adl/ram)