26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Enam Fraksi Setuju Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2019

MUARA TEWEH – Enam Fraksi Pendukung DPRD
Barito Utara (Batara) menyetujui Raperda tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan
APBD 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna IV dalam rangka
Penyerahan Pendapat Akhir fraksi-fraksi DPRD di ruang sidang paripurna dewan
setempat, Senin (20/7).

Keenam fraksi yang menyetujui diantaranya
Fraksi Partai Demokrat (F-PD), Fraksi PDI-Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Partai
Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Fraksi
Partai Gerindra (F-PG) dan Fraksi Amat Karya Rakyat Sejahtera (F-AKRS).

Pendapat akhir fraksi ini diserahkan melalui
masing-masing juru bicaranya kepada pimpinan sidang dipimpin Ketua DPRD Batara
Ir Hj Mery Rukaini MIP diantaranya Fraksi Partai Demokrat diserahkan Edy Fran
Aji, Fraksi PDI-Perjuangan Sunario SH, Fraksi PKB diserahkan H Benny Siswanto
SSos, Fraksi Partai Gerindra Muhammad Haris Fitriady, serta Fraksi PPP
disampaikan Nuryanto dan Fraksi AKRS disampaikan Hasrat.

Baca Juga :  Wabup Gumas Buka Jumbara VI

Setelah penandatanganan, Ketua DPRD
mengatakan, seluruh fraksi telah menyetujui Raperda menjadi Perda dan telah
dilakukan penandatanganan bersama pimpinan daerah dan DPRD.

Bupati Batara H Nadalsyah dalam sambutannya
yang dibacakan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menyampaikan ucapan terima
kasih atas dukungan dewan yang telah membahas dan memberikan kritik, saran dan
masukan dan pada akhirnya menyetujui Raperda tentang Pertangungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun 2019.

“Semoga kerjasama yang baik ini terus
dapat terjalin dalam rangka kita bersama membangun Batara yang kita cintai ini
ke arah lebih baik dimasa akan datang,” jelas Sugianto.

Disampaikan Wabup, dengan ditetapkanya Perda,
diharapkan kedepannya pemerintah dapat menyajikan Laporan Keuangan Pemkab
Batara lebih baik dan makin berkualitas serta tepat waktu sesuai ketentuan yang
ada serta tentunya diperlukan kerja keras, kesamaan visi, misi dan kerjasama
eksekutif dan legislatif yang berkesinambungan.

Baca Juga :  Dewan Desak Pemkab Kotim untuk Segera Melaksanakan Perda KTR

“Adapun wujud dan hasilnya tidak lain
merupakan realisasi pelaksanaan tugas dari seluruh jajaran pemerintah di daerah
ini didukung segenap komponen masyarakat,” kata Wabup.

Usai rapat paripurna kegiatan dilanjutkan
penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama Kepala Daerah dan unsur
pimpinan DPRD dihadiri perwakilan unsur FKPD, anggota DPRD, kepala perangkat
daerah serta instansi terkait lainya.

MUARA TEWEH – Enam Fraksi Pendukung DPRD
Barito Utara (Batara) menyetujui Raperda tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan
APBD 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna IV dalam rangka
Penyerahan Pendapat Akhir fraksi-fraksi DPRD di ruang sidang paripurna dewan
setempat, Senin (20/7).

Keenam fraksi yang menyetujui diantaranya
Fraksi Partai Demokrat (F-PD), Fraksi PDI-Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Partai
Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Fraksi
Partai Gerindra (F-PG) dan Fraksi Amat Karya Rakyat Sejahtera (F-AKRS).

Pendapat akhir fraksi ini diserahkan melalui
masing-masing juru bicaranya kepada pimpinan sidang dipimpin Ketua DPRD Batara
Ir Hj Mery Rukaini MIP diantaranya Fraksi Partai Demokrat diserahkan Edy Fran
Aji, Fraksi PDI-Perjuangan Sunario SH, Fraksi PKB diserahkan H Benny Siswanto
SSos, Fraksi Partai Gerindra Muhammad Haris Fitriady, serta Fraksi PPP
disampaikan Nuryanto dan Fraksi AKRS disampaikan Hasrat.

Baca Juga :  Wabup Gumas Buka Jumbara VI

Setelah penandatanganan, Ketua DPRD
mengatakan, seluruh fraksi telah menyetujui Raperda menjadi Perda dan telah
dilakukan penandatanganan bersama pimpinan daerah dan DPRD.

Bupati Batara H Nadalsyah dalam sambutannya
yang dibacakan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menyampaikan ucapan terima
kasih atas dukungan dewan yang telah membahas dan memberikan kritik, saran dan
masukan dan pada akhirnya menyetujui Raperda tentang Pertangungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun 2019.

“Semoga kerjasama yang baik ini terus
dapat terjalin dalam rangka kita bersama membangun Batara yang kita cintai ini
ke arah lebih baik dimasa akan datang,” jelas Sugianto.

Disampaikan Wabup, dengan ditetapkanya Perda,
diharapkan kedepannya pemerintah dapat menyajikan Laporan Keuangan Pemkab
Batara lebih baik dan makin berkualitas serta tepat waktu sesuai ketentuan yang
ada serta tentunya diperlukan kerja keras, kesamaan visi, misi dan kerjasama
eksekutif dan legislatif yang berkesinambungan.

Baca Juga :  Dewan Desak Pemkab Kotim untuk Segera Melaksanakan Perda KTR

“Adapun wujud dan hasilnya tidak lain
merupakan realisasi pelaksanaan tugas dari seluruh jajaran pemerintah di daerah
ini didukung segenap komponen masyarakat,” kata Wabup.

Usai rapat paripurna kegiatan dilanjutkan
penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama Kepala Daerah dan unsur
pimpinan DPRD dihadiri perwakilan unsur FKPD, anggota DPRD, kepala perangkat
daerah serta instansi terkait lainya.

Terpopuler

Artikel Terbaru