33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

DPRD Barsel Gelar Rapat Perubahan Program DAK

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menggelar rapat bersama 5 kepala Dinas dan Satpol-PP serta pemadam kebakaran, terkait perubahan program kegiatan dan sub kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik maupun non-fisik.

Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran mengatakan, perubahan program kegiatan dan sub kegiatan DAK tersebut pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, DKP3, dan Disdukcapil.

Sementara itu, pembahasan juga dilakukan terhadap perubahan program kegiatan dan sub kegiatan dana PHB-DR pada Satpol-PP serta pemadam kebakaran Barsel.

"Perubahannya lebih banyak hanya nama judul saja, karena ada perubahan menu baik pada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya," ucap Farid Yusran kepada Prokalteng.co, Senin (21/6).

Baca Juga :  Ampera Rombak Kabinet, Lima Camat Dijabat Plt

Meski demikian, sambungnya, hal itu tidak merubah secara mendasar, baik pagu anggaran maupun kegiatannya. Sehingga dalam rapat tersebut tidak ada pembahasan yang lebih intens dan segera sepakat dalam menyetujui hasil perubahannya.

"Ini tidak ada masalah, karena hanya menyesuaikan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis DAK. Sebab masing-masing kementerian itu sering terlambat petunjuk pelaksanaannya," tutupnya.

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menggelar rapat bersama 5 kepala Dinas dan Satpol-PP serta pemadam kebakaran, terkait perubahan program kegiatan dan sub kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik maupun non-fisik.

Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran mengatakan, perubahan program kegiatan dan sub kegiatan DAK tersebut pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, DKP3, dan Disdukcapil.

Sementara itu, pembahasan juga dilakukan terhadap perubahan program kegiatan dan sub kegiatan dana PHB-DR pada Satpol-PP serta pemadam kebakaran Barsel.

"Perubahannya lebih banyak hanya nama judul saja, karena ada perubahan menu baik pada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya," ucap Farid Yusran kepada Prokalteng.co, Senin (21/6).

Baca Juga :  Ampera Rombak Kabinet, Lima Camat Dijabat Plt

Meski demikian, sambungnya, hal itu tidak merubah secara mendasar, baik pagu anggaran maupun kegiatannya. Sehingga dalam rapat tersebut tidak ada pembahasan yang lebih intens dan segera sepakat dalam menyetujui hasil perubahannya.

"Ini tidak ada masalah, karena hanya menyesuaikan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis DAK. Sebab masing-masing kementerian itu sering terlambat petunjuk pelaksanaannya," tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru