30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemkab Bentuk Forum Data SIGA

SUKAMARA
– Pemerintah Kabupaten Sukamara membentuk forum data sekaligus pelatihan Sistem
Informasi data terpilah Gender dan Anak (SIGA) Kabupaten Sukamara. Kegiatan di
Aula BPKAD Sukamara tersebut, dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sukamara H
Ahmadi, Kamis (20/6).

Dalam sambutannya,
Ahmadi mengatakan isu gender dan anak selama ini masih kurang diperhitungkan
dalam berbagai proses kebijakan pembangunan, hal ini terjadi karena
ketersediaan data terpilah masih kurang memadai. Padahal, data dan informasi
merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pembangunan yang di gunakan
pada tahap perencanaan, penganggaran, implementasi, sampai dengan evaluasi
program atau pengukuran pencapaian kinerja pembangunan di semua bidang.

“Tidak
terkecuali pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, untuk itu
kebutuhan data terpilah gender dan anak tidak hanya menjadi kebutuhan dinas
terkait saja, tapi juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan data di
seluruh lintas sektor dan Kabupaten Sukamara,” ujar Ahmadi di sela-sela
sambutannya.

Baca Juga :  Areal PBS jadi Sasaran Patroli Polsek Hanau, Ini Tujuannya

Wabup
menjelaskan, data terpilah yang dimaksud adalah data berdasarkan jenis kelamin
yang dikumpulkan. Data terpilah nantinya akan menggambarkan peran, kondisi umum
dari laki-laki dan perempuan dalam setiap aspek kehidupan di masyarakat
meliputi politik, ekonomi, sosial, budaya dan lainnya.

“Data
gender dan anak menjadi elemen pokok bagi terselenggaranya pengarusutamaan
gender (PUG) dalam pemenuhan hak laki-laki, perempuan, dan anak di berbagai
bidang pembangunan,” jelasnya.

Hal tersebut
sejalan dengan instruksi Presiden nomor 9 tahun 2000 dan ditegaskan dalam
peraturan Presiden nomor 2 tahun 2015 tentang RPJMN 2015-2019. Yang mana
pelaksanaan PUG telah menjadi keharusan untuk dilaksanakan setiap bidang tugas
masing-masing kepada seluruh Menteri, Kepala lembaga Gubernur dan Bupati atau
Walikota untuk mengintegrasikan pengarusutamaan gender pada setiap tahapan
proses pembangunan.

Baca Juga :  Awasi Pergaulan Anak di Tengah Pandemi

“Hal
ini selaras dengan RPJMD Kabupaten Sukamara tahun 2018-2023 dalam misi ke dua
yaitu mewujudkan sumber daya manusia Kabupaten Sukamara yang terdidik dan sehat
dan tujuan ke dua yaitu meningkatkan kualitas pemberdayaan gender yang
sasarannya adalah meningkatnya kualitas hidup perempuan dan anak,” imbuhnya

Wabup
berharap melalui kegiatan ini data gender dan anak dapat menjadi media bagi
seluruh OPD dan instansi vertikal lainnya untuk bersinergi terkait data-data
terpilah yang berkaitan dengan isu gender, untuk selanjutnya menjadi dasar bagi
OPD dan instansi vertikal dalam merencanakan kegiatan atau program yang
responsif gender. (lan/abe/iha/CTK)

SUKAMARA
– Pemerintah Kabupaten Sukamara membentuk forum data sekaligus pelatihan Sistem
Informasi data terpilah Gender dan Anak (SIGA) Kabupaten Sukamara. Kegiatan di
Aula BPKAD Sukamara tersebut, dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sukamara H
Ahmadi, Kamis (20/6).

Dalam sambutannya,
Ahmadi mengatakan isu gender dan anak selama ini masih kurang diperhitungkan
dalam berbagai proses kebijakan pembangunan, hal ini terjadi karena
ketersediaan data terpilah masih kurang memadai. Padahal, data dan informasi
merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pembangunan yang di gunakan
pada tahap perencanaan, penganggaran, implementasi, sampai dengan evaluasi
program atau pengukuran pencapaian kinerja pembangunan di semua bidang.

“Tidak
terkecuali pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, untuk itu
kebutuhan data terpilah gender dan anak tidak hanya menjadi kebutuhan dinas
terkait saja, tapi juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan data di
seluruh lintas sektor dan Kabupaten Sukamara,” ujar Ahmadi di sela-sela
sambutannya.

Baca Juga :  Areal PBS jadi Sasaran Patroli Polsek Hanau, Ini Tujuannya

Wabup
menjelaskan, data terpilah yang dimaksud adalah data berdasarkan jenis kelamin
yang dikumpulkan. Data terpilah nantinya akan menggambarkan peran, kondisi umum
dari laki-laki dan perempuan dalam setiap aspek kehidupan di masyarakat
meliputi politik, ekonomi, sosial, budaya dan lainnya.

“Data
gender dan anak menjadi elemen pokok bagi terselenggaranya pengarusutamaan
gender (PUG) dalam pemenuhan hak laki-laki, perempuan, dan anak di berbagai
bidang pembangunan,” jelasnya.

Hal tersebut
sejalan dengan instruksi Presiden nomor 9 tahun 2000 dan ditegaskan dalam
peraturan Presiden nomor 2 tahun 2015 tentang RPJMN 2015-2019. Yang mana
pelaksanaan PUG telah menjadi keharusan untuk dilaksanakan setiap bidang tugas
masing-masing kepada seluruh Menteri, Kepala lembaga Gubernur dan Bupati atau
Walikota untuk mengintegrasikan pengarusutamaan gender pada setiap tahapan
proses pembangunan.

Baca Juga :  Awasi Pergaulan Anak di Tengah Pandemi

“Hal
ini selaras dengan RPJMD Kabupaten Sukamara tahun 2018-2023 dalam misi ke dua
yaitu mewujudkan sumber daya manusia Kabupaten Sukamara yang terdidik dan sehat
dan tujuan ke dua yaitu meningkatkan kualitas pemberdayaan gender yang
sasarannya adalah meningkatnya kualitas hidup perempuan dan anak,” imbuhnya

Wabup
berharap melalui kegiatan ini data gender dan anak dapat menjadi media bagi
seluruh OPD dan instansi vertikal lainnya untuk bersinergi terkait data-data
terpilah yang berkaitan dengan isu gender, untuk selanjutnya menjadi dasar bagi
OPD dan instansi vertikal dalam merencanakan kegiatan atau program yang
responsif gender. (lan/abe/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru