SUKAMARA – Pemerintah
Kabupaten Sukamara melakukan kegiatan pengambilan sumpah janji 237 orang pegawai
negeri sipil (PNS) dan penyerahan keputusan bupati Sukamara tentang
pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi PNS di lingkungan Pemkab
Sukamara, Senin (20/4).
Kegiatan yang di gelar di
halaman Kantor Bupati Sukamara itu dilakukan dengan protokol kesehatan yang
ketat. Semua peserta yang akan dilantik diwajibkan cuci tangan serta menjalani pemeriksaan
suhu tubuh.
Selain itu, para pegawai juga terlebih
dahulu dimintai keterangan terkait riwayat perjalanannya selama satu pekan
terakhir. Tak cukup sampai di situ. Seluruh PNS yang dilantik dijemur terlebih
dahulu dengan jarak 2 meter sebelum pengambilan sumpah dan janji dimulai.
Bupati Sukamara H Windu
Subagio mengatakan, ada beberapa pertimbangan sehinga pihaknya memutuskan untuk
melantik para PNS di tengah mewabahnya virus corona atau coronavirus disease
2019 (Covid-19) saat ini.
Pengambilan sumpah janji PNS
ini dianggap penting untuk menunjang kinerja pegawai, terutama saat pandemi Covid-19.
Selain itu, PNS yang baru dilantik dan tersebar di seluruh Kabupaten Sukamara
nantinya diharapkan bisa menjadi duta ataupun contoh bagi masyarakat dalam
pencegahan penyebaran Covid-19.
“Mereka (PNS yang baru
dilantik) ini untuk kita jadikan duta-duta yang membatu kita dalam pengendalian
Covid-19 dan juga membantu pemerintah dalam melawan virus ini,†kata Windu
Subagio, usai melantik 237 PNS di halaman Kantor Bupati Sukamara, Senin (20/4).
Bupati minta kepada para PNS
yang baru dilantik itu untuk selalu menjaga citra positif pegawai negeri sipil
serta bekerja secara maksimal dalam membantu pemerintah menangani wabah virus
corona. “Saat ini publik menuntut kinerja aparatur pemerintah yang lebih
profesional,†tegasnya.