PALANGKA RAYA-Berdasarkan data
terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Provinsi Kalteng pada tahun 2020 terdapat
sekitar 161.017 kepala keluarga (KK) kurang mampu. Maka DPRD Kalteng berharap
agar jumlah penerima bansos (bansos) tunai dari Kementeriaan Sosial RI untuk
wilayah Kalteng agar dapat ditambah.
Anggota Komisi
IV DPRD Kalteng H Achmad Rasyid berharap, agar bantuan sosial tunai dampak
Covid-19 untuk Provinsi Kalteng minimal seperti data pada tahun 2020 tersebut
yang diperuntukan bagi penerima jatah bantuan sosial tunai paling tidak ada
penambahan.
“Dengan melihat kondisi
seperti sekarang ini, jumlah masyarakat miskin baik di Indonesia maupun di
Kalteng tidak berkurang, kemungkinan besar malah bertambah. Untuk itu
penambahan jumlah jatah perlu dilakukan,†ucap Rasyid, baru-baru ini.
Menurut Ketua
Fraksi Partai Gerindra ini, dengan berapapun nilai jumlah bantuan yang akan
diberikan kepada masyarakat kurang mampu, tentunya akan sangat membantu
masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya di tengah pandemi Covid-19
saat ini.
Oleh sebab itu,
dia berharap apa yang menjadi usulan yaitu penambahan jatah penerima bansos
agar dapat dipertimbangkan oleh para pemangku kebijakan khususnya dalam hal
pemberian bantuan sosial tunai Covid-19.
“Kami harap
pihak terkait benar-benar menyikapi permasalahan ini agar dapat secepatnya terealisasi,â€
tutur.
Sementara,
berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian Sosial RI, alokasi penerima
anggaran bantuan sosial tunai untuk beberapa Provinsi di Kalimantan yaitu, Kalbar
200.000 KK, Kalteng ada 75.000 KK, Kalsel
170.000 KK, Kaltim 100.000 KK dan Kaltara 27.000 KK.
Dimana data
tersebut disampaikan dalam Rakor yang dipimpin oleh Menteri Sosial Republik
Indonesia (Mensos RI), Juliari Batubara beberapa waktu lalu, terkait skema
penyaluran bansos tunai penanganan Covid-19.
Adapun bansos
tunai ini rencananya akan diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600.000
setiap bulannya, selama tiga bulan kepada keluarga kurang mampu yang tidak
masuk ke dalam program sudah ada sebelumnya.