29.1 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Polisi Mediasi Penyelesaian Masalah Warga di Seruyan Hulu

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Anggota Polsek Seruyan Hulu Polres Seruyan mendamaikan permasalahan warga  binaannya dengan menggunakan metode problem solving, Rabu (20/3).

Kapolres Seruyan, AKBP Priyo Purwanto melalui Kapolsek Seruyan Hulu, Ipda Royen Siahaan menyampaikan, permasalahan dalam hidup bermasyarakat merupakan hal biasa. Terutama yang bersinggungan dengan sosial yang memang memiliki ruang lingkup yang sangat luas. Yakni mulai dari yang kecil seperti di lingkungan keluarga hingga ke permasalahan yang cukup besar.

Untuk itu, dalam hal ini Polri menerjunkan personil-personil pilihannya bertugas untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat. Mulai dari yang terkecil hingga permasalahan yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas di wilayah binaannya.

Baca Juga :  Yakin, Jika Semua Sudah Divaksin Herd Immunity Bisa Terwujud

Seperti yang dilakukan oleh personil Polsek Seruyan Hulu Polres Seruyan yang berhasil menyelesaikan permasalahan tak menyenangkan antara dua orang warga binaannya di Desa Tumbang Sepan, Kecamatan Seruyan Hulu.

“Adapun dalam penyelesaian masalah, membawa kedua belah pihak untuk dilakukan Problem Solving dengan cara mediasi. Setelah dipertemukan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah dan kekeluargaan,” kata Ipda Royen.

Menurutnya, kedua pihak yang bermasalah setuju menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan yang ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan damai oleh yang bersengketa di atas materai.

Lanjutnya kapolsek mengungkapkan, sebagai ujung tombak kepolisian di kewilayahannya, peran personel yang bertugas tidak bisa dipandang sebelah mata. Hal itu mengingat kewajibannya yang harus selalu hadir di tengah masyarakat dalam membantu menyelesaikan dan memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.

Baca Juga :  Kunker ke Lima Desa di Barsel, Pj Bupati Banyak Menemukan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

“Saya berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat dapat diselesaikan dengan musyawarah, sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” pungkasnya. (ais/hnd)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Anggota Polsek Seruyan Hulu Polres Seruyan mendamaikan permasalahan warga  binaannya dengan menggunakan metode problem solving, Rabu (20/3).

Kapolres Seruyan, AKBP Priyo Purwanto melalui Kapolsek Seruyan Hulu, Ipda Royen Siahaan menyampaikan, permasalahan dalam hidup bermasyarakat merupakan hal biasa. Terutama yang bersinggungan dengan sosial yang memang memiliki ruang lingkup yang sangat luas. Yakni mulai dari yang kecil seperti di lingkungan keluarga hingga ke permasalahan yang cukup besar.

Untuk itu, dalam hal ini Polri menerjunkan personil-personil pilihannya bertugas untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat. Mulai dari yang terkecil hingga permasalahan yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas di wilayah binaannya.

Baca Juga :  Yakin, Jika Semua Sudah Divaksin Herd Immunity Bisa Terwujud

Seperti yang dilakukan oleh personil Polsek Seruyan Hulu Polres Seruyan yang berhasil menyelesaikan permasalahan tak menyenangkan antara dua orang warga binaannya di Desa Tumbang Sepan, Kecamatan Seruyan Hulu.

“Adapun dalam penyelesaian masalah, membawa kedua belah pihak untuk dilakukan Problem Solving dengan cara mediasi. Setelah dipertemukan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah dan kekeluargaan,” kata Ipda Royen.

Menurutnya, kedua pihak yang bermasalah setuju menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan yang ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan damai oleh yang bersengketa di atas materai.

Lanjutnya kapolsek mengungkapkan, sebagai ujung tombak kepolisian di kewilayahannya, peran personel yang bertugas tidak bisa dipandang sebelah mata. Hal itu mengingat kewajibannya yang harus selalu hadir di tengah masyarakat dalam membantu menyelesaikan dan memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.

Baca Juga :  Kunker ke Lima Desa di Barsel, Pj Bupati Banyak Menemukan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

“Saya berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat dapat diselesaikan dengan musyawarah, sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” pungkasnya. (ais/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru