30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

DPRD Minta Evaluasi TUKS dan Tersus

SAMPIT – Wakil Ketua Komisi IV
DPRD Kotawaringin Timur, H Ary
  Dewar
minta pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan untuk mengevaluasi kembali
perizinan pelabuhan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) dan terminal khusus
(Tersus) yang ada di Kotim.

“Sebagai tugas dan pungsi kami
di Komisi IV, kami akan melakukan evaluasi terhadap TUKS dan Tersus yang ada di
daerah ini. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan. Walaupun izinnya
dari pusat, tetapi pendapatan asli daerahnya harus ada. Sebab selama ini
pendapataan untuk daerah sangat minim,” kata Ary Dewar saat dibincangi di ruang
kerjanya, Kamis (19/3).

Wakil rakyat itu juga
mengatakan, pemerintah daerah harus segera melakukan penertiban terhadap TUKS
dan Tersus yang tidak memiliki izin atau habis izinnya dan kelayakan pelabuhan
tersebut tidak standar lagi. Karena PAD dari sektor ini sangat sedikit. Padahal,
kalau digali dengan benar, sektor ini dapat meningkatkan PAD yang banyak. Hal
ini merupakan sumber kebocoran PAD.

Baca Juga :  Perawat Ujung Tombak Pelayanan Kesehatan

“Evaluasi itu sangat
penting dilakukan guna mengetahui secara pasti izin yang dimiliki sudah sesuai
dengan peruntukan atau tidak dan bagaimana dengan standar pelabuhannya serta
PAD-nya. Kami tidak ingin kebocoran PAD, sehingga mengakibat kerugian daerah
dan Negara. Untuk itu perlu ada evaluasi,” ujarnya.

Politikus Partai Gerindra ini
juga mengatakan, banyaknya TUKS dan Tersus yang beroperasi di wilayah Kotim
juga sangat menyulitkan pengawasan, sehingga rawan disalahgunakan. Seperti TUKS.
Seharusnya hanya digunakan untuk aktivitas bongkar muat hasil produksi sebuah
perusahaan. Tapi  fakta di lapangan
berbeda.

“Ada TUKS atau tersus di
Kotim dipergunakan untuk aktivitas bongkar muat semen, pupuk dan barang
lainnya. Begitu juga dengan Tersus. Sebab ini adalah fakta di lapangan. Untuk
itu, saya harap pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Kalteng untuk
mengevaluasi kembali perizinan TUKS dan Tersus tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Aparat Penegak Hukum Serius Memberantas Peredaran Narkotika dan Obat-o

Ary juga khawatir kalau tidak
segera dievaluasi, tidak menutup kemungkinan TUKS dan Tersus akan digunakan
sebagai tempat penyelundupan barang terlarang, seperti narkoba. Bahkan bisa
juga sebagai pintu masuk teroris atau yang lainnya.

“Kalau saya menilai, selama
ini pengawasan dari pemerintah daerah maupun pihak terkait sangat lemah. Seolah
tidak mau tahu dengan aktivitas di TUKS dan Tersus yang ada selama ini,” pungkasnya.
(bah/ens)

SAMPIT – Wakil Ketua Komisi IV
DPRD Kotawaringin Timur, H Ary
  Dewar
minta pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan untuk mengevaluasi kembali
perizinan pelabuhan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) dan terminal khusus
(Tersus) yang ada di Kotim.

“Sebagai tugas dan pungsi kami
di Komisi IV, kami akan melakukan evaluasi terhadap TUKS dan Tersus yang ada di
daerah ini. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan. Walaupun izinnya
dari pusat, tetapi pendapatan asli daerahnya harus ada. Sebab selama ini
pendapataan untuk daerah sangat minim,” kata Ary Dewar saat dibincangi di ruang
kerjanya, Kamis (19/3).

Wakil rakyat itu juga
mengatakan, pemerintah daerah harus segera melakukan penertiban terhadap TUKS
dan Tersus yang tidak memiliki izin atau habis izinnya dan kelayakan pelabuhan
tersebut tidak standar lagi. Karena PAD dari sektor ini sangat sedikit. Padahal,
kalau digali dengan benar, sektor ini dapat meningkatkan PAD yang banyak. Hal
ini merupakan sumber kebocoran PAD.

Baca Juga :  Perawat Ujung Tombak Pelayanan Kesehatan

“Evaluasi itu sangat
penting dilakukan guna mengetahui secara pasti izin yang dimiliki sudah sesuai
dengan peruntukan atau tidak dan bagaimana dengan standar pelabuhannya serta
PAD-nya. Kami tidak ingin kebocoran PAD, sehingga mengakibat kerugian daerah
dan Negara. Untuk itu perlu ada evaluasi,” ujarnya.

Politikus Partai Gerindra ini
juga mengatakan, banyaknya TUKS dan Tersus yang beroperasi di wilayah Kotim
juga sangat menyulitkan pengawasan, sehingga rawan disalahgunakan. Seperti TUKS.
Seharusnya hanya digunakan untuk aktivitas bongkar muat hasil produksi sebuah
perusahaan. Tapi  fakta di lapangan
berbeda.

“Ada TUKS atau tersus di
Kotim dipergunakan untuk aktivitas bongkar muat semen, pupuk dan barang
lainnya. Begitu juga dengan Tersus. Sebab ini adalah fakta di lapangan. Untuk
itu, saya harap pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Kalteng untuk
mengevaluasi kembali perizinan TUKS dan Tersus tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Aparat Penegak Hukum Serius Memberantas Peredaran Narkotika dan Obat-o

Ary juga khawatir kalau tidak
segera dievaluasi, tidak menutup kemungkinan TUKS dan Tersus akan digunakan
sebagai tempat penyelundupan barang terlarang, seperti narkoba. Bahkan bisa
juga sebagai pintu masuk teroris atau yang lainnya.

“Kalau saya menilai, selama
ini pengawasan dari pemerintah daerah maupun pihak terkait sangat lemah. Seolah
tidak mau tahu dengan aktivitas di TUKS dan Tersus yang ada selama ini,” pungkasnya.
(bah/ens)

Terpopuler

Artikel Terbaru