25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Covid-19 di Mura, Positif Lima, Sembuh Lima

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO – Virus corona terus
mengincar manusia di Kabupaten Murung Raya (Mura). Jumlahnya terus bertambah
sepanjang hari.  Kasus terkonfirmasi positif
Covid-19 Mura per 17 Desember 2020 sebanyak lima orang terpapar dari Kecamatan
Murung. Kabar baiknya lima orang dinyatakan sembuh.

“Jumlah kasus terkonfirmasi positif sebanyak 444
orang dengan tambahan lima orang,” kata Sekda Murung Raya (Mura) Hermon
selaku Ketua Harian Satgas Covid-19 Mura dalam siaran pers di Aula Gedung A
kantor Bupati setempat, Kamis (17/12).

Hermon menjelaskan, masih dalam perawatan  sebanyak 38 orang, ada 400 orang sembuh dari
sebaran yang sebelumnya positif dan meninggal dunia enam orang.

Untuk per kecamatan yang tekonfirmasi positif covid-19
sampai pada saat ini yang pertama di Kecamatan Murung sebanyak 25 orang,
kemudian Kecamatan Laung Tuhup delapan orang, Kecamatan Tanah Siang empat orang
dan Kecamatan Tanah Siang Selatan satu orang.

Baca Juga :  Jalankan Tugas Penuh Tanggung Jawab dan Fokus

Sekda menginformasikan laporan kegiatan Gakum
penegakan Peraturan Bupati Nomor 26 tahun 2020 dengan pelaksanaan kegiatan
dilakukan sejak 21 September sampai dengan 15 Desember 2020 jumlah kegiatan
yang dilakukan dalam rangka penegakan Perda untuk protokol kesehatan ini
sebanyak 44 kali.

Jumlah pelanggaran adalah 785 orang dan ada pilihan
sanksi yang dilakukan seperti denda sebanyak113 orang, kemudian kerja sosial
dilakukan 672 orang.

“Imbauan pemerintah bagi masyarakat tetap
menekankan agar mematuhi protokol kesehatan, gunakan masker dan berada di
rumah, kemudian mencuci tangan,  menjaga
jarak saat berinteraksi serta hindari kerumunan. Empat hal itulah yang wajib
dilakukan guna mencegah sebaran virus Corona, selama Pandemi ini masih ada di tengah-tengah
kita,” tandasnya. 

Baca Juga :  Dinilai Merugikan Daerah, Plat Non KH akan Dirazia

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO – Virus corona terus
mengincar manusia di Kabupaten Murung Raya (Mura). Jumlahnya terus bertambah
sepanjang hari.  Kasus terkonfirmasi positif
Covid-19 Mura per 17 Desember 2020 sebanyak lima orang terpapar dari Kecamatan
Murung. Kabar baiknya lima orang dinyatakan sembuh.

“Jumlah kasus terkonfirmasi positif sebanyak 444
orang dengan tambahan lima orang,” kata Sekda Murung Raya (Mura) Hermon
selaku Ketua Harian Satgas Covid-19 Mura dalam siaran pers di Aula Gedung A
kantor Bupati setempat, Kamis (17/12).

Hermon menjelaskan, masih dalam perawatan  sebanyak 38 orang, ada 400 orang sembuh dari
sebaran yang sebelumnya positif dan meninggal dunia enam orang.

Untuk per kecamatan yang tekonfirmasi positif covid-19
sampai pada saat ini yang pertama di Kecamatan Murung sebanyak 25 orang,
kemudian Kecamatan Laung Tuhup delapan orang, Kecamatan Tanah Siang empat orang
dan Kecamatan Tanah Siang Selatan satu orang.

Baca Juga :  Jalankan Tugas Penuh Tanggung Jawab dan Fokus

Sekda menginformasikan laporan kegiatan Gakum
penegakan Peraturan Bupati Nomor 26 tahun 2020 dengan pelaksanaan kegiatan
dilakukan sejak 21 September sampai dengan 15 Desember 2020 jumlah kegiatan
yang dilakukan dalam rangka penegakan Perda untuk protokol kesehatan ini
sebanyak 44 kali.

Jumlah pelanggaran adalah 785 orang dan ada pilihan
sanksi yang dilakukan seperti denda sebanyak113 orang, kemudian kerja sosial
dilakukan 672 orang.

“Imbauan pemerintah bagi masyarakat tetap
menekankan agar mematuhi protokol kesehatan, gunakan masker dan berada di
rumah, kemudian mencuci tangan,  menjaga
jarak saat berinteraksi serta hindari kerumunan. Empat hal itulah yang wajib
dilakukan guna mencegah sebaran virus Corona, selama Pandemi ini masih ada di tengah-tengah
kita,” tandasnya. 

Baca Juga :  Dinilai Merugikan Daerah, Plat Non KH akan Dirazia

Terpopuler

Artikel Terbaru