28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tegakkan AKB, Polsek Seruyan Hilir Gelar Operasi Yustisi

KUALA PEMBUANG, KALTENGPOS.CO- Kegiatan Operasi
Yustisi menjadi kegiatan rutin Polsek Seruyan Hilir dalam Rangka Pendisiplinan
terhadap Masyarakat, Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk mencegah
penyebaran penularan Covid 19 di Wilayah Hukum Polsek Seruyan Hilir, Senin pagi
(19/10).

Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono  Mewakili Kapolres Seruyan AKBP  Agung Tri Widiantoro, SIK mengatakan,
pelaksanaan Operasi Yustisi di lakukan oleh personel gabungan, dari Polsek
Seruyan Hilir, Koramil Kuala Pembuang dan Pegawai Kecamatan Seruyan Hilir.

Dikatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan pada
tempat keramaian yang sering menjadi tempat kerumunan masyarakat di wilayah
Kecamatan Seruyan Hilir yaitu di sekitaran Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Gajah
Mada, Jalan Budi Utomo, Jalan Budi  Utomo
dan  Bundaran 2 Kuala Pembuang Dua.

Baca Juga :  Kuatir Banjir Susulan,Masyarakat Diminta Tetap Waspada

“Adanya razia ini tentunya akan mendisiplinkan
masyarakat untuk selalu menggunakan masker di tengah pandemi seperti sekarang
ini,” katanya.

Menurut  Setiyono, penegakan hukum yang diberikan
kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker untuk saat ini adalah dengan
memberikan imbauan dan edukasi secara humanis. Jika menemukan warga masyarakat
yang tidak memakai masker maka akan di berikan sanksi berupa menyanyikan lagu
wajib kebangsaan dan tindakan fisik seperti push up. Setelah itu Tim Satgas
Yustisi juga akan memberikan masker gratis kepada masyarakat tersebut agar
dipakai setiap beraktivitas.

KUALA PEMBUANG, KALTENGPOS.CO- Kegiatan Operasi
Yustisi menjadi kegiatan rutin Polsek Seruyan Hilir dalam Rangka Pendisiplinan
terhadap Masyarakat, Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk mencegah
penyebaran penularan Covid 19 di Wilayah Hukum Polsek Seruyan Hilir, Senin pagi
(19/10).

Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono  Mewakili Kapolres Seruyan AKBP  Agung Tri Widiantoro, SIK mengatakan,
pelaksanaan Operasi Yustisi di lakukan oleh personel gabungan, dari Polsek
Seruyan Hilir, Koramil Kuala Pembuang dan Pegawai Kecamatan Seruyan Hilir.

Dikatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan pada
tempat keramaian yang sering menjadi tempat kerumunan masyarakat di wilayah
Kecamatan Seruyan Hilir yaitu di sekitaran Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Gajah
Mada, Jalan Budi Utomo, Jalan Budi  Utomo
dan  Bundaran 2 Kuala Pembuang Dua.

Baca Juga :  Kuatir Banjir Susulan,Masyarakat Diminta Tetap Waspada

“Adanya razia ini tentunya akan mendisiplinkan
masyarakat untuk selalu menggunakan masker di tengah pandemi seperti sekarang
ini,” katanya.

Menurut  Setiyono, penegakan hukum yang diberikan
kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker untuk saat ini adalah dengan
memberikan imbauan dan edukasi secara humanis. Jika menemukan warga masyarakat
yang tidak memakai masker maka akan di berikan sanksi berupa menyanyikan lagu
wajib kebangsaan dan tindakan fisik seperti push up. Setelah itu Tim Satgas
Yustisi juga akan memberikan masker gratis kepada masyarakat tersebut agar
dipakai setiap beraktivitas.

Terpopuler

Artikel Terbaru