26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

MEMANAS! 26 Anggota Tandatangani Mosi Tak Percaya Kepada Ketua Dewan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tensi politik di internal DPRD Kabupaten Kapuas memanas. Itu setelah adanya ketidakpercayaan anggota DPRD Kapuas terhadap Ketua Dewan Ardiansah, yang berujung pada mosi tidak percaya. 

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun prokalteng.co mosi tidak percaya itu disampaikan 26 Anggota DPRD Kapuas dengan dibubuhi tandatangan. Adanya mosi tidak percaya tersebut pun sudah sampai ke DPD Partai Golkar Provinsi Kalteng. 

"Benar, kita sudah mendapat laporan perihal adanya mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kapuas yang merupakan kader terbaik Golkar di Kabupaten Kapuas," kata Sekretaris DPD Golkar Kalteng Suhartono Firdaus, Senin (18/7).

Dia memastikan DPD Partai Golkar akan bersikap atas adanya mosi tidak percaya tersebut, termasuk dari Fraksi Golkar sendiri. "Nanti kita sampaikan bagaimana sikap kami. Tentu ada mekanisme di Golkar," ucapnya.

Baca Juga :  Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Adapun isi mosi tidak percaya 26 Anggota DPRD Kapuas, sebagai berikut; "sebagai tindak lanjut Mosi Tidak Percaya terhadap Ketua DPRD Kapuas. Demi menjaga Kehormatan, harkat dan mertabat lembaga DPRD Kapuas. Kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bersepakat;"

 

1. Kami tidak hadir pada setiap rapat yang di Pimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, hal ini di sebabkan Ketua DPRD Kapuas Tidak  Menandatangani APBD / APBD Perubahan Tahun 2020 dan APBD Kabupaten Kapuas TH 2021 karena itu kami tidak mengaggap sebagai Ketua DPRD Kapuas.

2. Kami akan hadir pada setiap rapat yang dipimpin dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kapuas,  kami menganggap hanya Wakil Ketua DPRD Kapuas sebagai pimpinan DPRD Kapuas Periode 2019 – 2024. Karena Wakil Ketua DPRD Kapuas yang Menandatangani  APBD / APBD Perubahan TH 2020 dan APBD  Kab Kapuas TH 2021.

Baca Juga :  250 Bintara Remaja Disiapkan Polda Kalteng sebagai Tracer Covid 19

 3. Kami memberikan Apresiasi kepada Wakil Ketua DPRD Kapuas yang sudah menandatangani APBD / APBD Perubahan TH 2020 dan APBD TH 2021. Karena Hakekat nya APBD adalah cerminan Pimpinan dan Anggota DPRD Kapuas sudah menjalankan sumpah jabatannya dan melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana amanah Undang – Undang dan Peraturan Pemerintah untuk Kemakmuran dan Kesejahteraan Masyarakat Kab Kapuas.

Demikian Pernyataan ini kami buat dan tanda tangani sebagai Bentuk Penyelamatan dan Perbaikan Lembaga DPRD Kapuas untuk lebih baik lagi ke depan nya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tensi politik di internal DPRD Kabupaten Kapuas memanas. Itu setelah adanya ketidakpercayaan anggota DPRD Kapuas terhadap Ketua Dewan Ardiansah, yang berujung pada mosi tidak percaya. 

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun prokalteng.co mosi tidak percaya itu disampaikan 26 Anggota DPRD Kapuas dengan dibubuhi tandatangan. Adanya mosi tidak percaya tersebut pun sudah sampai ke DPD Partai Golkar Provinsi Kalteng. 

"Benar, kita sudah mendapat laporan perihal adanya mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kapuas yang merupakan kader terbaik Golkar di Kabupaten Kapuas," kata Sekretaris DPD Golkar Kalteng Suhartono Firdaus, Senin (18/7).

Dia memastikan DPD Partai Golkar akan bersikap atas adanya mosi tidak percaya tersebut, termasuk dari Fraksi Golkar sendiri. "Nanti kita sampaikan bagaimana sikap kami. Tentu ada mekanisme di Golkar," ucapnya.

Baca Juga :  Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Adapun isi mosi tidak percaya 26 Anggota DPRD Kapuas, sebagai berikut; "sebagai tindak lanjut Mosi Tidak Percaya terhadap Ketua DPRD Kapuas. Demi menjaga Kehormatan, harkat dan mertabat lembaga DPRD Kapuas. Kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bersepakat;"

 

1. Kami tidak hadir pada setiap rapat yang di Pimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, hal ini di sebabkan Ketua DPRD Kapuas Tidak  Menandatangani APBD / APBD Perubahan Tahun 2020 dan APBD Kabupaten Kapuas TH 2021 karena itu kami tidak mengaggap sebagai Ketua DPRD Kapuas.

2. Kami akan hadir pada setiap rapat yang dipimpin dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kapuas,  kami menganggap hanya Wakil Ketua DPRD Kapuas sebagai pimpinan DPRD Kapuas Periode 2019 – 2024. Karena Wakil Ketua DPRD Kapuas yang Menandatangani  APBD / APBD Perubahan TH 2020 dan APBD  Kab Kapuas TH 2021.

Baca Juga :  250 Bintara Remaja Disiapkan Polda Kalteng sebagai Tracer Covid 19

 3. Kami memberikan Apresiasi kepada Wakil Ketua DPRD Kapuas yang sudah menandatangani APBD / APBD Perubahan TH 2020 dan APBD TH 2021. Karena Hakekat nya APBD adalah cerminan Pimpinan dan Anggota DPRD Kapuas sudah menjalankan sumpah jabatannya dan melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana amanah Undang – Undang dan Peraturan Pemerintah untuk Kemakmuran dan Kesejahteraan Masyarakat Kab Kapuas.

Demikian Pernyataan ini kami buat dan tanda tangani sebagai Bentuk Penyelamatan dan Perbaikan Lembaga DPRD Kapuas untuk lebih baik lagi ke depan nya.

Terpopuler

Artikel Terbaru