26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Badan Usaha Wajib Sukseskan JKN

BUNTOK–Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Barsel meminta badan usaha milik negara, hingga perusahaan
swasta berskala besar dan kecil hingga menengah, wajib menyukseskan program
jaminan kesehatan nasional (JKN).

“Tentunya dengan cara
mendaftarkan karyawannya sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional
(JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),” kata
Ketua DPRD Barsel, Tamarzam, saat dibincangi koran ini, Selasa (18/6).

Menurut orang nomor satu di
Lembaga Legislatif Barsel itu, dengan adanya pendaftaran program itu, merupakan
bukti nyata komitmen dari badan usaha dalam memenuhi hak dasar pekerja, yakni
jaminan kesehatan kerja.

“Sebab, pekerja memiliki hak
yang harus diperhatikan. Kita inginkan badan usaha mematuhi ketentuan
undang-undang (UU) dan peraturan yang mengatur sistem,” tegas Tamarzam lagi.

Baca Juga :  Satlantas Polres Kobar Wakafkan 100 Alquran

Dijelaskan legislator dapil
I Barsel itu, bahwa pekerja menjadi poros penting dalam sistem operasional
perusahaan. Hal itu, kata dia, mereka (karyawan) bertempat dalam hal
penyelenggaraan administrasi hingga pekerjaan lapangan.

“Untuk itu, pemberian
jaminan kesehatan memadai, secara nyata mendukung optimalisasi kinerja
memajukan badan usaha yang menaunginya,” terangnya.

Pria yang akrab disapa Ake
itu mengajak, agar badan usaha menyadari peran aktif menyukseskan program
nasional itu sebagai bentuk tanggung jawab memajukan sektor kesehatan daerah.

“Yang jelas sebagai tindak
lanjut dari visi misi pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat cerdas dan
sejahtera,” tandasnya.

Ditambahkannya, dengan
keikutsertaan badan usaha hendaknya bisa menjadi akses awal guliran program
jaminan kesehatan guna memberikan rangsangan atas kesadaran masyarakat. 

Baca Juga :  Isi Ramadan dengan Kegiatan Rohani

“Pastinya sesuai tahapan
nasional, bahwa 2019 seluruh masyarakat wajib untuk dapat menikmati layanan
kesehatan yang disediakan pemerintah,” ujar Ketua DPRD Barsel. (ner/abe)

BUNTOK–Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Barsel meminta badan usaha milik negara, hingga perusahaan
swasta berskala besar dan kecil hingga menengah, wajib menyukseskan program
jaminan kesehatan nasional (JKN).

“Tentunya dengan cara
mendaftarkan karyawannya sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional
(JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),” kata
Ketua DPRD Barsel, Tamarzam, saat dibincangi koran ini, Selasa (18/6).

Menurut orang nomor satu di
Lembaga Legislatif Barsel itu, dengan adanya pendaftaran program itu, merupakan
bukti nyata komitmen dari badan usaha dalam memenuhi hak dasar pekerja, yakni
jaminan kesehatan kerja.

“Sebab, pekerja memiliki hak
yang harus diperhatikan. Kita inginkan badan usaha mematuhi ketentuan
undang-undang (UU) dan peraturan yang mengatur sistem,” tegas Tamarzam lagi.

Baca Juga :  Satlantas Polres Kobar Wakafkan 100 Alquran

Dijelaskan legislator dapil
I Barsel itu, bahwa pekerja menjadi poros penting dalam sistem operasional
perusahaan. Hal itu, kata dia, mereka (karyawan) bertempat dalam hal
penyelenggaraan administrasi hingga pekerjaan lapangan.

“Untuk itu, pemberian
jaminan kesehatan memadai, secara nyata mendukung optimalisasi kinerja
memajukan badan usaha yang menaunginya,” terangnya.

Pria yang akrab disapa Ake
itu mengajak, agar badan usaha menyadari peran aktif menyukseskan program
nasional itu sebagai bentuk tanggung jawab memajukan sektor kesehatan daerah.

“Yang jelas sebagai tindak
lanjut dari visi misi pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat cerdas dan
sejahtera,” tandasnya.

Ditambahkannya, dengan
keikutsertaan badan usaha hendaknya bisa menjadi akses awal guliran program
jaminan kesehatan guna memberikan rangsangan atas kesadaran masyarakat. 

Baca Juga :  Isi Ramadan dengan Kegiatan Rohani

“Pastinya sesuai tahapan
nasional, bahwa 2019 seluruh masyarakat wajib untuk dapat menikmati layanan
kesehatan yang disediakan pemerintah,” ujar Ketua DPRD Barsel. (ner/abe)

Terpopuler

Artikel Terbaru