26.2 C
Jakarta
Friday, December 27, 2024

Baru 15 Persen, SOPD Diharapkan Selesaikan Refocusing Anggaran

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor meminta Satuan Organisasi
Perangkat Daerah (SOPD) segera menyelesaikan refocusing anggaran, Karena merupakan
program pusat dan saat ini baru 15 persen sudah menyelesaikannya.

“Saya minta semua
SOPD terkait refocusing anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang merupakan
program pusat ini segera diselesaikan secepatnya,” ujar Halikinnor, Kamis
(18/3). 

Dia mengatakan, bagi
SOPD yang belum menyelesaikannya diminta segera menyelesaikan, sehingga dapat
segera dilaporkan juga ke pusat. Hal ini untuk mengantisipasi sanksi dari
pusat.

“Saya tahu semua
SOPD cukup kesulitan melakukan hal tersebut, karena saat ini Kabupaten Kotim
tengah mengalami keterbatasan anggaran, tetapi kita harus bagaimana lagi karena
ini merupakan kebijakan pusat,” ucap Halikinnor

Baca Juga :  Masyarakat Tidak Perlu Panik, Tetapi

Menurutnya, pemangkasan
anggaran tersebut dilakukan oleh pusat sebesar delapan persen. Semua diambil
dari dana DAK. Dan hal itu sudah diberitahukan sejak awal 2021. Hal ini
dilakukan untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19 yang masih terjadi
hingga saat ini.

“Saya berharap agar seluruh SOPD di
Kabupaten Kotim terus semangat menjalankan roda pemerintahan dan mengajak
selalu berdoa semoga pandemi bisa segera berakhir. Sehingga, kehidupan kita
dapat normal lagi,” tutupnya.

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor meminta Satuan Organisasi
Perangkat Daerah (SOPD) segera menyelesaikan refocusing anggaran, Karena merupakan
program pusat dan saat ini baru 15 persen sudah menyelesaikannya.

“Saya minta semua
SOPD terkait refocusing anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang merupakan
program pusat ini segera diselesaikan secepatnya,” ujar Halikinnor, Kamis
(18/3). 

Dia mengatakan, bagi
SOPD yang belum menyelesaikannya diminta segera menyelesaikan, sehingga dapat
segera dilaporkan juga ke pusat. Hal ini untuk mengantisipasi sanksi dari
pusat.

“Saya tahu semua
SOPD cukup kesulitan melakukan hal tersebut, karena saat ini Kabupaten Kotim
tengah mengalami keterbatasan anggaran, tetapi kita harus bagaimana lagi karena
ini merupakan kebijakan pusat,” ucap Halikinnor

Baca Juga :  Masyarakat Tidak Perlu Panik, Tetapi

Menurutnya, pemangkasan
anggaran tersebut dilakukan oleh pusat sebesar delapan persen. Semua diambil
dari dana DAK. Dan hal itu sudah diberitahukan sejak awal 2021. Hal ini
dilakukan untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19 yang masih terjadi
hingga saat ini.

“Saya berharap agar seluruh SOPD di
Kabupaten Kotim terus semangat menjalankan roda pemerintahan dan mengajak
selalu berdoa semoga pandemi bisa segera berakhir. Sehingga, kehidupan kita
dapat normal lagi,” tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru