25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dokumen GDPK Strategi Mendukung Pembangunan Dalam Upaya Meningkatkan K

KUALA KURUN,
PROKALTENG.CO
-Pemkab
Gunung Mas (Gumas) dengan leading sektor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga
Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan kegiatan
pertemuan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Gunung Masdi
Aula Bappedalitbang, Kamis (18/2/2021).

Kegiatan tersebut
bertajuk “Pertemuan Penyusunan Grand Design Kualitas Pembangunan Kabupaten
(GDPK) Tahun 2021”.

Dalam arahannya, Wakil
Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing menyampaikan, Grand Design Pembangunan
Kependudukan Kabupaten Gunung Mas Tahun 2020-2035 bukan semata-mata sebagai
dokumen perencanaan kependudukan formalitas, lebih dari itu dengan didasari
Motto Kabupaten Gunung Mas” Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau”.

“Kita ketahui Kabupaten
Gumas dengan luas wilayah 10.804 yang terbagi menjadi 12 Kecamatan terdiri dari
114 Desa dan 13 Kelurahan dengan jumlah penduduk berjumlah 135.901 jiwa data
per 30 Juni 2020,” ucap Efrensia LP Umbing.

Lanjutnya, GDPK Gumas
tahun 2020-2035 disusun dengan baik lewat proses partisipasi dan berbagai
pengetahuan dengan stakeholder terkait, penyusunan yang meliputi pengendalian
kuantitas, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, serta roadmap
pembangunan kependudukan tentu saja dapat menjadi panduan utama bagi seluruh
Perangkat Daerah untuk memandang kebijakan pembangunan strategis Kabupaten
Gunung Mas.

Baca Juga :  Jalan Diperbaiki, Pengguna Jalan Merasa Aman dan Nyaman

“Dengan segala
keterbatasan yang ada, Kabupaten Gunung Mas kehilangan peluang dan kesempatan
semua sumber daya strategis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Kabupaten Gunung Mas dan tentu saja harus dikelola dan dikembangkan secara
berkelanjutan,” tambahnya.

Selain itu, Wakil
Bupati berharap, dokumen GDPK ini menjadi strategi dalam mendukung pembangunan
Kabupaten, baik untuk kebijakan pembangunan kependudukan jangka menengah dan
jangka panjang dalam upaya meningkatkan kesejahteraan.

Lalu, Apabila
pertumbuhan penduduk yang tinggi disertai dengan kualitas SDM yang memadai,
maka menjadi modal pembangunan dan keluarga. Namun yang tinggi dan tidak
disertai kualitas yang memadai maka akan menjadi beban pemerintah dan keluarga.

Penyusunan GDPK ini,
harus bisa menjadi arah dan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,
menata kependudukan 15 tahun kedepan, agar menampilkan parameter-parameter
kependudukan yang terarah  dan jelas.

Untuk mempersiapkan hal
tersebut, jelas Efrensia, untuk  Gumas
dalam memanfaatkan Bonus Demografi sekarang sampai tahun 2035,dan mempersiapkan
Kabupaten Gunung Mas memasuki Indonesia Emas Tahun 2054.

Terpisah, Kepala Dinas
Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak Kabupaten Gunung Mas, Isaskar menyampaikan, adapun kualitas SDM Kabupaten
Gunung Mas masih rendah yaitu : sebanyak 38.016 orang (61,12%) dari jumlah
angkatan kerja dengan tingkat pendidikan dasar/menengah pertama (tidak sekolah,
SD dan SMP).

Baca Juga :  Operasi Yustisi Dinilai Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

“Sebanyak 37.151 orang
(61,35%) dari jumlah tenaga kerja yang bekerja dengan tingkat pendidikan
dasar/menengah pertama (Tidak Sekolah, SD dan SMP) jadi, tingkat pengangguran
terbuka di Kabupaten Gunung Mas sebesar 2,64%,”kata Isaskar.

Lanjutnya, peningkatan
kualitas penduduk merujuk pada Variabel yang terdapat dalam indeks pembangunan
penduduk dan dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan,
kesehatan, pendidikan dan sebagainya.

“Tujuan dari kegiatan
tersebut adalah mewujudkan kesamaan pengertian, penafsiran dan persepsi dalam
hal Grand Design Pembangunan Kependudukan di tingkat Kabupaten Gunung Mas.
Menyediakan perangkat atau instrumen yang dapat digunakan berbagai pihak untuk
menilai kualitas proses penyusunan rencana. Mendorong terwujudnya Grand Design
Pembangunan Kependudukan sebagai dokumen perencanaan pembangunan yang berfungsi
dalam pelaksanaan pembangunan dibidang kependudukan,” ungkapnya.

Turut hadir Kepala BKKBN Kalteng Muhammad Irzal,
anggota DPRD dapil pemilihan II Iceu Purnamasari, Asisten I Sekretariat Daerah
Lurand, Narasumber Sunaryo N. Tuah, Ketut Mudu, Windy Utami Putri, Kepala
Perangkat Daerah terkait, serta undangan lainnya.

KUALA KURUN,
PROKALTENG.CO
-Pemkab
Gunung Mas (Gumas) dengan leading sektor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga
Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan kegiatan
pertemuan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Gunung Masdi
Aula Bappedalitbang, Kamis (18/2/2021).

Kegiatan tersebut
bertajuk “Pertemuan Penyusunan Grand Design Kualitas Pembangunan Kabupaten
(GDPK) Tahun 2021”.

Dalam arahannya, Wakil
Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing menyampaikan, Grand Design Pembangunan
Kependudukan Kabupaten Gunung Mas Tahun 2020-2035 bukan semata-mata sebagai
dokumen perencanaan kependudukan formalitas, lebih dari itu dengan didasari
Motto Kabupaten Gunung Mas” Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau”.

“Kita ketahui Kabupaten
Gumas dengan luas wilayah 10.804 yang terbagi menjadi 12 Kecamatan terdiri dari
114 Desa dan 13 Kelurahan dengan jumlah penduduk berjumlah 135.901 jiwa data
per 30 Juni 2020,” ucap Efrensia LP Umbing.

Lanjutnya, GDPK Gumas
tahun 2020-2035 disusun dengan baik lewat proses partisipasi dan berbagai
pengetahuan dengan stakeholder terkait, penyusunan yang meliputi pengendalian
kuantitas, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, serta roadmap
pembangunan kependudukan tentu saja dapat menjadi panduan utama bagi seluruh
Perangkat Daerah untuk memandang kebijakan pembangunan strategis Kabupaten
Gunung Mas.

Baca Juga :  Jalan Diperbaiki, Pengguna Jalan Merasa Aman dan Nyaman

“Dengan segala
keterbatasan yang ada, Kabupaten Gunung Mas kehilangan peluang dan kesempatan
semua sumber daya strategis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Kabupaten Gunung Mas dan tentu saja harus dikelola dan dikembangkan secara
berkelanjutan,” tambahnya.

Selain itu, Wakil
Bupati berharap, dokumen GDPK ini menjadi strategi dalam mendukung pembangunan
Kabupaten, baik untuk kebijakan pembangunan kependudukan jangka menengah dan
jangka panjang dalam upaya meningkatkan kesejahteraan.

Lalu, Apabila
pertumbuhan penduduk yang tinggi disertai dengan kualitas SDM yang memadai,
maka menjadi modal pembangunan dan keluarga. Namun yang tinggi dan tidak
disertai kualitas yang memadai maka akan menjadi beban pemerintah dan keluarga.

Penyusunan GDPK ini,
harus bisa menjadi arah dan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,
menata kependudukan 15 tahun kedepan, agar menampilkan parameter-parameter
kependudukan yang terarah  dan jelas.

Untuk mempersiapkan hal
tersebut, jelas Efrensia, untuk  Gumas
dalam memanfaatkan Bonus Demografi sekarang sampai tahun 2035,dan mempersiapkan
Kabupaten Gunung Mas memasuki Indonesia Emas Tahun 2054.

Terpisah, Kepala Dinas
Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak Kabupaten Gunung Mas, Isaskar menyampaikan, adapun kualitas SDM Kabupaten
Gunung Mas masih rendah yaitu : sebanyak 38.016 orang (61,12%) dari jumlah
angkatan kerja dengan tingkat pendidikan dasar/menengah pertama (tidak sekolah,
SD dan SMP).

Baca Juga :  Operasi Yustisi Dinilai Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

“Sebanyak 37.151 orang
(61,35%) dari jumlah tenaga kerja yang bekerja dengan tingkat pendidikan
dasar/menengah pertama (Tidak Sekolah, SD dan SMP) jadi, tingkat pengangguran
terbuka di Kabupaten Gunung Mas sebesar 2,64%,”kata Isaskar.

Lanjutnya, peningkatan
kualitas penduduk merujuk pada Variabel yang terdapat dalam indeks pembangunan
penduduk dan dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan,
kesehatan, pendidikan dan sebagainya.

“Tujuan dari kegiatan
tersebut adalah mewujudkan kesamaan pengertian, penafsiran dan persepsi dalam
hal Grand Design Pembangunan Kependudukan di tingkat Kabupaten Gunung Mas.
Menyediakan perangkat atau instrumen yang dapat digunakan berbagai pihak untuk
menilai kualitas proses penyusunan rencana. Mendorong terwujudnya Grand Design
Pembangunan Kependudukan sebagai dokumen perencanaan pembangunan yang berfungsi
dalam pelaksanaan pembangunan dibidang kependudukan,” ungkapnya.

Turut hadir Kepala BKKBN Kalteng Muhammad Irzal,
anggota DPRD dapil pemilihan II Iceu Purnamasari, Asisten I Sekretariat Daerah
Lurand, Narasumber Sunaryo N. Tuah, Ketut Mudu, Windy Utami Putri, Kepala
Perangkat Daerah terkait, serta undangan lainnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru