PANGKALAN
BUN, PROKALTENG.CO–
Upaya tim yustisi melakukan penindakan terhadap para pelanggar protokol
kesehatan terus gencar. Mengingat Kabupaten Kotawaringin Barat menjadi urutan
pertama diwilayah Kalimantan Tengah jumlah terkonfirmasi positif Covid-19.
Untuk itu penindakan setiap hari terus dilakukan. Terbukti sebanyak 11
pelanggar ditindak karena kedapatan tidak menggunakan masker, Jumat (18/12).
Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui
Kapolsek Arsel AKP Whihelmus Helky menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan pernah
bosan dan berhenti melakukan penindakan. Karena nantinya tidak ingin jumlah
terkonfirmasi positif Covid-19 terus bertambah. Untuk itu pihaknya melakukan
operasi disepanjang jalan untuk menindak tegas.
“Kami masih temukan warga yang tidak
taat dan patuh menggunakan masker. Kami berikan sanksi sosial agar memberikan
efek jera,”katanya.
Helky menambahkan, tidak hanya melakukan
tindakan tegas semata, tetapi juga memberikan imbauan dan sosialisasi. Dengan
harapan mereka nantinya tidak mengulangi perbuatannya dan patuh dengan aturan
pemerintah. Polisi sendiri juga tidak bekerja sendiri dalam melakukan upaya
penegakan tersebut. Mereka didampingi TNI, Satpol PP serta Dinkes Kobar.
“Semoga apa yang
kami lakukan ini mampu memberikan dampak positif bagi masyatakat. Kami juga
tidak akan pernah bosan mengingatkan kepada masyarakat,”ujarnya