30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Berpenduduk 25,6 Persen Dibawah 18 Tahun, Lamandau Beri Perhatian Khus

NANGA BULIK – Kabupaten Lamandau memiliki jumlah anak atau penduduk
usia di bawah 18 tahun sebanyak 24.506 jiwa atau sekitar 25,6 persen dari total
penduduk sebanyak 95.549 jiwa. Jumlah tersebut terdiri dari laki-laki 12.627 jiwa
dan perempuan 11.876 jiwa.

Menanggapi hal tersebut, Bupati
Lamandau H Hendra Lesmana menyebut harus ada perhatian khusus terhadap anak di
kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba ini. Karena, dengan jumlah anak yang
besar, berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pemenuhan hak-haknya
memerlukan perhatian dari pemerintah daerah serta pihak terkait lainnya.

“Sehingga anak patut
mendapat perhatian dari semua pihak, supaya anak dapat tumbuh dan berkembang
secara wajar, serta terhindar dari perlakuan maupun tindakan yang salah,”
ujar Hendra saat menyambut tim verifikasi lapangan dalam rangka evaluasi
kabupaten layak anak di Lamandau di Kota Nanga Bulik, Kamis (20/6).

Baca Juga :  Pemerintah Daerah Selalu Respon Cepat Permasalahan yang Terjadi

Untuk pengembangan daerah layak
anak, lanjut dia, salah satunya dengan upaya transformasi konsep hak anak dalam
kebijakan program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.

“Anak merupakan investasi, maka
wajib bagi kita untuk menjadikan yang berkualitas dengan memperjuangkan
hak-haknya,” tegasnya. (*cho/ami/ctk/nto)

NANGA BULIK – Kabupaten Lamandau memiliki jumlah anak atau penduduk
usia di bawah 18 tahun sebanyak 24.506 jiwa atau sekitar 25,6 persen dari total
penduduk sebanyak 95.549 jiwa. Jumlah tersebut terdiri dari laki-laki 12.627 jiwa
dan perempuan 11.876 jiwa.

Menanggapi hal tersebut, Bupati
Lamandau H Hendra Lesmana menyebut harus ada perhatian khusus terhadap anak di
kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba ini. Karena, dengan jumlah anak yang
besar, berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pemenuhan hak-haknya
memerlukan perhatian dari pemerintah daerah serta pihak terkait lainnya.

“Sehingga anak patut
mendapat perhatian dari semua pihak, supaya anak dapat tumbuh dan berkembang
secara wajar, serta terhindar dari perlakuan maupun tindakan yang salah,”
ujar Hendra saat menyambut tim verifikasi lapangan dalam rangka evaluasi
kabupaten layak anak di Lamandau di Kota Nanga Bulik, Kamis (20/6).

Baca Juga :  Pemerintah Daerah Selalu Respon Cepat Permasalahan yang Terjadi

Untuk pengembangan daerah layak
anak, lanjut dia, salah satunya dengan upaya transformasi konsep hak anak dalam
kebijakan program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.

“Anak merupakan investasi, maka
wajib bagi kita untuk menjadikan yang berkualitas dengan memperjuangkan
hak-haknya,” tegasnya. (*cho/ami/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru