TAMIANG
LAYANG,KALTENGPOS.CO
– Bantuan Sosial
Tunai (BST) tahap III dari Pemerintah
Provinsi Kalimantan Tengah telah
digulirkan.
Sebanyak
9.834 keluarga penerima manfaat
(KPM) di Kabupaten Barito Timur yang
telah terverifikasi langsung
mengambil secara
kolektif
menghindari kerumunan di masa pandemi Covid – 19.
Kepala
Dinas Sosial Bartim Riza Rahmadi mengatakan,
pemerintah daerah melalui pihaknya
telah menyalurkan bantuan sebagai tindak lanjut surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nomor : 465/3249/DINSOS.V.
“Kita
ikut mendampingi pencairan di
Bank Kalteng secara kolektif oleh
TKSK, PSM, pemerintah desa dan
kelurahan serta ketua RT,†kata Riza
Rahmadi kepada Kalteng Pos, Kamis
(17/12).
Dia
menjelaskan, pengambil BST diwajibkan
membawa surat kuasa dan lampiran
daftar KPM, serta membawa fotocopy
KTP dan KK. Untuk nominalnya,
sebut dia, sebesar Rp300 ribu.
Menurut Reza, pengambil secara
kolektif akan membagikan kepada
masing-masing KPM.
Dari
ribuan penerima tersebut, urai dia, hampir tersebar
di sepuluh kecamatan di Bartim. Ditambahkannya, para perwakilan yang mengambil BST datang ke bank diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Hal tersebut sebagai upaya pengendalian
penyebaran
Covid-19 yang saat ini terus naik.
“Kami
mengharapkan BST yang diterima bisa membantu
warga, apalagi saat ini masih
dalam kondisi pandemi,†harapnya.