KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Sebanyak 55 oang tahanan di Rutan Polres Seruyan menjalani suntik vaksin Covid-19 dosis pertama bertempat di halaman Kantor Satreskrim Polres Seruyan, Sabtu (16/10).
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Tahti, Aiptu Ilham Syoleh Nasution mengatakan tujuan vaksinasi ini, tentunya untuk memberikan perlindungan dan mengantisipasi terhadap penyebaran virus Covid-19 bagi Tahanan yang berada di dalam Rutan Polres Seruyan.
"Sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, sebanyak 55 orang Tahanan di Rutan Polres Seruyan telah mendapatkan Vaksinasi Covid-19 dosis pertama," katanya.
Menurutnya, pelaksanaan pemberian vaksin untuk tahanan ini juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, di mana hal tersebut merupakan salah satu upaya Sat Tahti untuk mencegah penyebaran virus corona di Rutan Polres Seruyan.
"Pemberian vaksin ini bertujuan untuk membentuk kekebalan kelompok, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh. Dalam hal ini kami juga memberikan pemahaman kepada para tahanan bahwa vaksin COVID-19 itu aman untuk digunakan dan juga menjawab kekhawatiran para tahanan setelah divaksin," pungkasnya.