25.1 C
Jakarta
Wednesday, May 14, 2025

Heboh Pasien Kabur

MUARA TEWEH-RSUD Muara
Teweh membantah pasien yang kabur mengidap penyakit HIV/AIDS. Humas RSUD Muara
Teweh, Agus Redha menyampaikan dengan tegas bahwa pihaknya tidak pernah
mengeluarkan pernyataan bahwa pasien tersebut mengidap penyakit seperti yang
sudah di sebarluaskan melalui media sosial hingga membuat masyarakat Barito
Utara (Batara) heboh.

รขโ‚ฌล“Memang benar laki-laki
berinisial DM (23) adalah pasien di RSUD Muara Teweh dan dirawat sejak Minggu
(4/8). Tapi bukan mengidap penyakit HIV/AIDS,รขโ‚ฌย tegasnya, Sabtu (17/8).

Diterangkannya juga
bahwa pasien tersebut sebelumnya dirawat digedung baru lantai III, karena letak
yang cukup jauh dari lantai dasar dan pasien tidak dapat menggunakan lift, sehingga
dipindahkan ke ruang isolasi dasar. Pasien kabur dan diketahui tidak berada di dalam
kamar rawat inapnya pada Rabu (13/8).

Baca Juga :  Polres Katingan Salurkan 20 Ton Beras ke Masyarakat

รขโ‚ฌล“Hingga saat ini kami
dari pihak RSUD Muara Teweh, masih mencari keberdaan DM untuk dirawat lebih
lanjut,รขโ‚ฌย paparnya.

Dia mengingatkan kepada
masyarakat bahwa, dalam UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE Pasal 45A terkait
informasi bohong. รขโ‚ฌล“Setiap orang 
yang  dengan  sengaja 
dan  tanpa  hak menyebarkan  berita 
bohong  dan  menyesatkan 
yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi  elektronik 
sebagaimana  dimaksud  dalam Pasal 
28  ayat  (1) 
dipidana  dengan  pidana 
penjara paling  lama  6   
tahun  dan/atau  denda 
paling banyak Rp1.000.000.000,รขโ‚ฌย jelasnya.

Dia menambahkan,
seluruh masyarakat tidak perlu takut berobat ke rumah sakit. Pasalnya, pihaknya
akan menggratiskan siapapun yang berobat kalau memang benar-benar tidak mampu.
Walaupun tidak memiliki kartu jaminan kesehatan, pihaknya tetap menggratiskan
dengan cara pihak keluarga mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Baca Juga :  Jaga Kerukunan, Kapolres Kunjungi Tokoh Agama

รขโ‚ฌล“Kami RSUD Muara Teweh
biarpun atau siapapun pasien yang berobat di rumah sakit kalo dia memang
benar-benar tidak mampu dan tidak punya kartu jaminan kesehatan pasti kami
gratiskan. Tapi harus mengurus SKTM dulu, dan jika tidak ada keluarga maka saya
sebagai Humas yang akan membantu kepengurusan administrasinya seperti yang
sudah beberapa kita bantu,รขโ‚ฌย ujarnya.(adl/uni)

MUARA TEWEH-RSUD Muara
Teweh membantah pasien yang kabur mengidap penyakit HIV/AIDS. Humas RSUD Muara
Teweh, Agus Redha menyampaikan dengan tegas bahwa pihaknya tidak pernah
mengeluarkan pernyataan bahwa pasien tersebut mengidap penyakit seperti yang
sudah di sebarluaskan melalui media sosial hingga membuat masyarakat Barito
Utara (Batara) heboh.

รขโ‚ฌล“Memang benar laki-laki
berinisial DM (23) adalah pasien di RSUD Muara Teweh dan dirawat sejak Minggu
(4/8). Tapi bukan mengidap penyakit HIV/AIDS,รขโ‚ฌย tegasnya, Sabtu (17/8).

Diterangkannya juga
bahwa pasien tersebut sebelumnya dirawat digedung baru lantai III, karena letak
yang cukup jauh dari lantai dasar dan pasien tidak dapat menggunakan lift, sehingga
dipindahkan ke ruang isolasi dasar. Pasien kabur dan diketahui tidak berada di dalam
kamar rawat inapnya pada Rabu (13/8).

Baca Juga :  Polres Katingan Salurkan 20 Ton Beras ke Masyarakat

รขโ‚ฌล“Hingga saat ini kami
dari pihak RSUD Muara Teweh, masih mencari keberdaan DM untuk dirawat lebih
lanjut,รขโ‚ฌย paparnya.

Dia mengingatkan kepada
masyarakat bahwa, dalam UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE Pasal 45A terkait
informasi bohong. รขโ‚ฌล“Setiap orang 
yang  dengan  sengaja 
dan  tanpa  hak menyebarkan  berita 
bohong  dan  menyesatkan 
yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi  elektronik 
sebagaimana  dimaksud  dalam Pasal 
28  ayat  (1) 
dipidana  dengan  pidana 
penjara paling  lama  6   
tahun  dan/atau  denda 
paling banyak Rp1.000.000.000,รขโ‚ฌย jelasnya.

Dia menambahkan,
seluruh masyarakat tidak perlu takut berobat ke rumah sakit. Pasalnya, pihaknya
akan menggratiskan siapapun yang berobat kalau memang benar-benar tidak mampu.
Walaupun tidak memiliki kartu jaminan kesehatan, pihaknya tetap menggratiskan
dengan cara pihak keluarga mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Baca Juga :  Jaga Kerukunan, Kapolres Kunjungi Tokoh Agama

รขโ‚ฌล“Kami RSUD Muara Teweh
biarpun atau siapapun pasien yang berobat di rumah sakit kalo dia memang
benar-benar tidak mampu dan tidak punya kartu jaminan kesehatan pasti kami
gratiskan. Tapi harus mengurus SKTM dulu, dan jika tidak ada keluarga maka saya
sebagai Humas yang akan membantu kepengurusan administrasinya seperti yang
sudah beberapa kita bantu,รขโ‚ฌย ujarnya.(adl/uni)

Terpopuler

Artikel Terbaru