28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Sidak, Bupati Dapat Keluhan Kurangnya ASN di Kecamatan

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Saat melakukan inspeksi mendadak
(Sidak) di Kecamatan Mentawa Baru (MB) Ketapang, Bupati Kabupaten Kotawaringin
Timur (Kotim) H Halikinnor mendapat keluhan dari pihak Kecamatan. Hal ini
berkaitan dengan optimalisasi pelayanan terbaik kepada masyarakat, karena
kurangnya pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan tersebut.

“Terkait keluhan dari pihak Kecamatan MB Ketapang
tadi, akan segera saya ditindak lanjuti dan dilakukan penambahan pegawai di sana,
sehingga pelayanan terhadap masyarakat di Kecamatan tersebut dapat
optimal,” ujar Halikin, kemarin.

Dirinya juga menyampaikan, ada sejumlah ASN yang bertugas
di Kecamatan tersebut memang sudah pensiun dan belum ada penggantinya. Untuk
itu, ia meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan juga Sekretaris
Daerah (Sekda) setempat untuk mengevaluasi pegawai yang ada di OPD untuk
ditempatkan di kecamatan tersebut, guna menutupi kekurangan pegawai tersebut.

Baca Juga :  Kesbangpol Dukung Kelancaran Pelaksanaan Pilkada

“Saya minta Kepada BKD agar ada pegawai dapat
ditempatkan di Kantor Kecamatan MB Ketapang, sehingga pelayanan kepada
masyarakat dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala,” ucap
Halikin.

Mantan Sekda ini juga mengatakan terkait kekurangan
pengawai Pemerintah Kabupaten Kotim mendapat jatah penerimaan CPNS dan pegawai
pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 ini sebanyak 803 formasi,
yang terdiri dari 443 formasi PPPK bidang pendidikan yang merupakan formasi
guru, Tenaga kesehatan sebanyak 170 formasi dengan rincian 140 CPNS dan 30
orang PPPK. Sedangkan tenaga teknis sebanyak 190 formasi yang terdiri dari 184
CPNS dan 6 orang PPPK.

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Saat melakukan inspeksi mendadak
(Sidak) di Kecamatan Mentawa Baru (MB) Ketapang, Bupati Kabupaten Kotawaringin
Timur (Kotim) H Halikinnor mendapat keluhan dari pihak Kecamatan. Hal ini
berkaitan dengan optimalisasi pelayanan terbaik kepada masyarakat, karena
kurangnya pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan tersebut.

“Terkait keluhan dari pihak Kecamatan MB Ketapang
tadi, akan segera saya ditindak lanjuti dan dilakukan penambahan pegawai di sana,
sehingga pelayanan terhadap masyarakat di Kecamatan tersebut dapat
optimal,” ujar Halikin, kemarin.

Dirinya juga menyampaikan, ada sejumlah ASN yang bertugas
di Kecamatan tersebut memang sudah pensiun dan belum ada penggantinya. Untuk
itu, ia meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan juga Sekretaris
Daerah (Sekda) setempat untuk mengevaluasi pegawai yang ada di OPD untuk
ditempatkan di kecamatan tersebut, guna menutupi kekurangan pegawai tersebut.

Baca Juga :  Kesbangpol Dukung Kelancaran Pelaksanaan Pilkada

“Saya minta Kepada BKD agar ada pegawai dapat
ditempatkan di Kantor Kecamatan MB Ketapang, sehingga pelayanan kepada
masyarakat dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala,” ucap
Halikin.

Mantan Sekda ini juga mengatakan terkait kekurangan
pengawai Pemerintah Kabupaten Kotim mendapat jatah penerimaan CPNS dan pegawai
pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 ini sebanyak 803 formasi,
yang terdiri dari 443 formasi PPPK bidang pendidikan yang merupakan formasi
guru, Tenaga kesehatan sebanyak 170 formasi dengan rincian 140 CPNS dan 30
orang PPPK. Sedangkan tenaga teknis sebanyak 190 formasi yang terdiri dari 184
CPNS dan 6 orang PPPK.

Terpopuler

Artikel Terbaru