PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Setelah menjalani prosesi pemenuhan hukum
adat Dayak Ngaju, kemarin (17/3/2021), pagi ini (18/3/2021), H Agustiar Sabran
dan Aisyah Thisia Bianty Halijam akhirnya melaksanakan prosesi akad nikah.
Prosesi akad nikah dilaksanakan
di Musala Istana Isen Mulang, komplek rumah jabatan Gubernur Kalteng, di Palangka
Raya.
Pantauan prokalteng.co, suasana meskipun suasana diguyur gerimis dan harus
melalui pembatasan ketat protokol kesehatan, tampaknya tidak kemeriahan
pernikahan antara Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng dan Puteri
Pariwisata Kalteng tahun 2020 tersebut.
Sementara itu, baik Agustiar
maupun Thisia terlihat mengenakan pakaian yang selaras, sama-sama berwarna
putih.
Prosesi akad nikah yang dimulai
pukul 9.30 Wib itu dipimpin penghulu Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Jekan
Raya, Lukmanul Hakim.