BUNTOK, PROKALTENG.CO – Isu Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) diprediksi akan semakin mencuat di tengah masyarakat. Terutama menjelang pesta demokrasi Pemilu serentak yang digelar pada tahun 2024 mendatang.
Oleh karena itu, sejak jauh-jauh hari Kementerian Agama (Kemenag) Barito Selatan berupaya mengkampanyekan semangat toleransi di masyarakat, yakni dengan menjadikan tahun 2022 ini sebagai tahun toleransi.
“Tahun Toleransi yang digagas oleh Pemerintah Pusat melaluli Kemenag, bertujuan membangun keseimbangan sikap dalam beragama dan berbangsa,” kata Kepala Kantor Kemenag Barito Selatan Arbaja, Jumat (18/2).
Dikatakannya, pada tahun 2022 ini akan menjadi momentum bangkitnya kembali semangat toleransi dan persaudaraan, terutama dalam merawat kerukunan di tengah keragamaan, kebhinekaan Indonesia.
Semua ini sudah menjadi anugerah dari Yang Maha Kuasa bahwa nenek moyang bangsa ini telah mewariskan sikap toleransi, tepa salira, saling menghormati di tengah keragaman.
“Kenapa di tahun 2022 ini dicanangkan Tahun Toleransi? Karena kita semakin dekat dengan puncak pesta demokrasi yaitu di tahun 2024,” ucapnya.
Ia menyebutkan, setiap kali datangnya pesta demokrasi itu pasti ada hal-hal yang sifatnya berbau SARA pasti itu akan muncul. Hal tersebut menjadi objek bagi para politisi dan calonnya untuk menaikkan rating atau popularitas sebagai politisi, tujuannya supaya masyarakat simpatik terhadap mereka.
“Kalau kita dari sekarang mencanangkan Tahun Toleransi dan kita akan betul-betul mengupayakan memberikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana arti toleransi yang sesungguhnya Insya Allah kita akan siap menghadapi pesta demokrasi,” katanya.
Ia menyadari, pencanangan Tahun Toleransi 2022 oleh pemerintah yang dikampanyekan Kemenag memang belum sepenuhnya dipahami dengan baik oleh masyarakat.
Masih ada sebagian pihak memahami atau sengaja membangun opini bahwa tahun toleransi sebagai langkah politis pemerintah, dan itu menjadi alasan yang sering mereka kemukakan adalah Indonesia yang mayoritas muslim sudah sangat toleran terhadap minoritas non muslim.
“Disinilah peran Kemenag untuk mensosialisasikan toleransi maupun Moderasi Beragama,” tutupnya.