TAMIANG LAYANG – Lima
belas proyek infrastruktur pemerintah di Kabupaten Barito Timur mendapat
pengawalan Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) pada
tahun 2019. Diantaranya, peningkatan atau pembangunan jalan hingga sarana
maupun fasilitas kesehatan.
Kajari Bartim Roy
Rovalino Herudiansyah mengatakan, selama tahun 2019 terdapat 15 proyek di
Kabupaten Barito Timur yang dilakukan pengawalan dan pengamanan TP4D.
“Kita akan kawal
15 kegiatan proyek tersebut secara professional. Keberhasilan pelaksanaan
proyek tentunya kembali lagi kepada keseriusan pelaksana proyek dan pihak yang
terkait lainnya. TP4D mengawal agar tidak melenceng dari peraturan. Jika
menyimpang kita akan langsung tegur dan dilakukan pencegahan supaya kegiatan
proyek dapat dipertanggungjawabkan dan hasilnya berguna bagi masyarakat Bartim,”
tegas Roy kepada awak media, Sabtu (16/11).
Dia menambahkan,
berdasarkan kegiatan penataan dan pengarahan oleh tim TP4 pusat di Palangka
Raya dengan narasumber langsung Kejaksaan RI terkait peningkatan kualitas pengetahuan
SDM dalam kegiatan intelijen. Salah satunya pelaksanaan TP4. Koordinator pada
Jaksa Agung Muda Intelijen Tanti Manurung menyanpaikan bahwa dalam menerima
permintaan pengawalan dan pengamanan TP4 diminta selektif.
Tujuan pokok
dibentuknya TP4 yaitu, untuk melakukan pengawalan dan pengamanan Proyek
Strategi Nasional (PSN), proyek yang mendukung PSN maupun proyek yang dianggap
strategis oleh provinsi dan kabupaten/kota.
“Hanya proyek yang
mempunyai masalah dan hambatan yang dapat dilakukan pengawalan dan pengamanan,
jika tidak ada hambatan dan masalah buat apa dilakukan TP4,” kutip Roy.
Roy menyebutkan,
pengawalan dan pengamanan TP4 bukan sekedar formalitas atau dijadikan bumper
dalam pelaksanaan proyek, melainkan harus dapat dipertanggungjawabkan secara
tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran. Sebab itu, kasi intel di daerah
mesti menganalisa hambatan dan masalah sebelum kegiatan proyek dimintakan
pengawalan dan pengamanan.
“Pemohon TP4 dalam hal ini pemerintah pusat
atau daerah harus terbuka terkait segala sesuatu dalam pelaksanaan proyek
tersebut. Jangan kemudian TP4 hanya dijadikan sebagai pelindung,” tegasnya.
(log/ens)