28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Komisi DPRD Gelar Kunker

KASONGAN–Komisi I, II, dan III
di DPRD Kabupaten Katingan, kini sedang melaksanakan kegiatan Kunjungan Kerja
(Kunker) ke sejumlah daerah di Kalimantan Tengah. Disampaikan Ketua DPRD
Katingan Marwan Susanto, untuk Komisi I ke Kota Palangka Raya dan Kabupaten
Gunung Mas, Komisi II dan Komisi III ke Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten
Kapuas.

Dalam kunker itu, ungkap
Marwan, tidak lain tujuan mereka ingin menggali tentang penyusunan Rencana
Kerja (Renja) jajaran DPRD yang mereka datangi. Disamping menggali berbagai informasi
lain. “Jadi kami ingin melihat dan belajar. Sebelum penyusunan
renja,” jelas Politikus PDIP Perjuangan ini.

Dia berharap dari kunker itu,
mereka bisa melakukan penyusunan renja untuk tahun anggaran 2020 mendatang,
bisa diterapkan dengan lebih baik. Sesuai dengan aturan dan ketentuan yang
berlaku. “Kegiatan kunker ini, karena yang didatangi beberapa tempat, maka
waktunya kita tetapkan selama empat hari terhitung mulai hari ini (kemarin,
red),” ungkapnya.(eri/ila)

Baca Juga :  Perundingan Triparti Hanya Janji Saja, Mantan Karyawan Minta DPRD Kapu

KASONGAN–Komisi I, II, dan III
di DPRD Kabupaten Katingan, kini sedang melaksanakan kegiatan Kunjungan Kerja
(Kunker) ke sejumlah daerah di Kalimantan Tengah. Disampaikan Ketua DPRD
Katingan Marwan Susanto, untuk Komisi I ke Kota Palangka Raya dan Kabupaten
Gunung Mas, Komisi II dan Komisi III ke Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten
Kapuas.

Dalam kunker itu, ungkap
Marwan, tidak lain tujuan mereka ingin menggali tentang penyusunan Rencana
Kerja (Renja) jajaran DPRD yang mereka datangi. Disamping menggali berbagai informasi
lain. “Jadi kami ingin melihat dan belajar. Sebelum penyusunan
renja,” jelas Politikus PDIP Perjuangan ini.

Dia berharap dari kunker itu,
mereka bisa melakukan penyusunan renja untuk tahun anggaran 2020 mendatang,
bisa diterapkan dengan lebih baik. Sesuai dengan aturan dan ketentuan yang
berlaku. “Kegiatan kunker ini, karena yang didatangi beberapa tempat, maka
waktunya kita tetapkan selama empat hari terhitung mulai hari ini (kemarin,
red),” ungkapnya.(eri/ila)

Baca Juga :  Perundingan Triparti Hanya Janji Saja, Mantan Karyawan Minta DPRD Kapu

Terpopuler

Artikel Terbaru