29.2 C
Jakarta
Sunday, April 20, 2025

Tingkatkan Peran Pengawasan dan Sinergisme

MUARA TEWEH-Kementrian Agraria
dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Kalteng menggelar
acara Penandatanganan Nota Kesepakatan atau MoU perjanjian kerja sama (PKS) dengan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tentang pensertifikatan tanah, penanganan
permasalahan aset tanah dan pengintegrasian data pertanahan dengan perpajakan
daerah, Kamis (12/9) lalu. Acara ini dihadiri oleh Bupati Barito Utara (Batara)
H Nadalsyah, Sekretaris Daerah H Jainal Abidin dan Kepala Bagian Pemerintahan
Setda.

Tujuan perjanjian kerja sama
ini untuk mensinergikan tugas dan fungsi serta kewenangan para pihak (pemerintah
daerah dan BPN) dalam pensertifikatan tanah, penanganan permasalahan aset tanah
dan percepatan pelayanan serta pemutakhiran data. Objek perjanjian kerja sama
ini adalah pensertifikatan tanah, penanganan permasalahan aset tanah dan
pengintegrasian data pertanahan dengan perpajakan daerah. Untuk pembiayaan yang
diperlukan dibebankan pada anggaran para pihak sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. 

Baca Juga :  KOK Diminta Membantu KONI Melakukan Pembinaan Atlet

Bupati Batara, H Nadalsyah
berharap melalui kegiatan penandatanganan MoU dan PKS antara Pemda dan BPN ini
dapat memacu dan meningkatkan peran pengawasan dan sinergisitas dalam
penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan.

“Melalui moment ini saya berpesan
agar seluruh penyelenggara pemerintahan dalam melaksanakan tugas dapat selalu
berkoordinasi, sehingga terhindar dari berbagai persoalan dan
permasalahan,” kata Koyem sapaan akrab Nadalsyah. (Diskominfosandi/dad/uni)

MUARA TEWEH-Kementrian Agraria
dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Kalteng menggelar
acara Penandatanganan Nota Kesepakatan atau MoU perjanjian kerja sama (PKS) dengan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tentang pensertifikatan tanah, penanganan
permasalahan aset tanah dan pengintegrasian data pertanahan dengan perpajakan
daerah, Kamis (12/9) lalu. Acara ini dihadiri oleh Bupati Barito Utara (Batara)
H Nadalsyah, Sekretaris Daerah H Jainal Abidin dan Kepala Bagian Pemerintahan
Setda.

Tujuan perjanjian kerja sama
ini untuk mensinergikan tugas dan fungsi serta kewenangan para pihak (pemerintah
daerah dan BPN) dalam pensertifikatan tanah, penanganan permasalahan aset tanah
dan percepatan pelayanan serta pemutakhiran data. Objek perjanjian kerja sama
ini adalah pensertifikatan tanah, penanganan permasalahan aset tanah dan
pengintegrasian data pertanahan dengan perpajakan daerah. Untuk pembiayaan yang
diperlukan dibebankan pada anggaran para pihak sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. 

Baca Juga :  KOK Diminta Membantu KONI Melakukan Pembinaan Atlet

Bupati Batara, H Nadalsyah
berharap melalui kegiatan penandatanganan MoU dan PKS antara Pemda dan BPN ini
dapat memacu dan meningkatkan peran pengawasan dan sinergisitas dalam
penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan.

“Melalui moment ini saya berpesan
agar seluruh penyelenggara pemerintahan dalam melaksanakan tugas dapat selalu
berkoordinasi, sehingga terhindar dari berbagai persoalan dan
permasalahan,” kata Koyem sapaan akrab Nadalsyah. (Diskominfosandi/dad/uni)

Terpopuler

Artikel Terbaru