26.2 C
Jakarta
Wednesday, November 27, 2024

Lamandau Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla

NANGA BULIK – Pemerintah
Kabupaten Lamandau bersama TNI-Polri memastikan kesiapan daerah dalam
menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di kabupaten
berjuluk Bumi Bahaum Bakuba tersebut.

Kesiapan tersebut ditandai
dengan dilaksanakannya apel siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Satgas
Huma Betang dalam rangka pencegahan karhutla di Kabupaten Lamandau, Rabu
(15/7).

Apel tersebut dipimpin
Bupati Lamandau H Hendra Lesmana dan dihadiri unsur forkopimda, dan sejumlah
instansi terkait. Dalam apel tersebut, bupati bersama forkopimda juga mengecek
kesiapan personel dan peralatan yang digunakan dalam penanganan karhutla.

Sambutan tertulis Pangdam
XII Tanjungpura Mayjen TNI Muhamad Nur Rahmad yang dibacakan Bupati Hendra
Lesmana, menyampaikan beberapa hal terkait latar belakang pembentukan satgas
dan tugas berat yang akan diemban TNI dalam membantu pemerintah daerah dan
menjunjung tinggi keselamatan rakyat, khususnya dalam mencegah terjadinya karhutla.

Baca Juga :  Innova vs Panter, Penumpang Terluka

“Sesuai dengan UU Nomor 34
Tahun 2004 dan Peraturan Kasad Nomor 37 Tahun 2018, satgas huma betang
merupakan perwujudan tugas TNI dalam mendukung pemerintah pusat dan daerah,
penanggulangan bencana karhutla, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”
ungkapnya.

Dengan demikian, tambahnya, masyarakat dapat
menikmati birunya langit, tanpa harus dilanda kabut asap. “Tanpa
mengesampingkan bahaya Covid-19, bahwa satgas huma betang dalam pelaksanaan
tugas tetap harus memperhatikan protokol kesehatan,” tegasnya. 

NANGA BULIK – Pemerintah
Kabupaten Lamandau bersama TNI-Polri memastikan kesiapan daerah dalam
menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di kabupaten
berjuluk Bumi Bahaum Bakuba tersebut.

Kesiapan tersebut ditandai
dengan dilaksanakannya apel siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Satgas
Huma Betang dalam rangka pencegahan karhutla di Kabupaten Lamandau, Rabu
(15/7).

Apel tersebut dipimpin
Bupati Lamandau H Hendra Lesmana dan dihadiri unsur forkopimda, dan sejumlah
instansi terkait. Dalam apel tersebut, bupati bersama forkopimda juga mengecek
kesiapan personel dan peralatan yang digunakan dalam penanganan karhutla.

Sambutan tertulis Pangdam
XII Tanjungpura Mayjen TNI Muhamad Nur Rahmad yang dibacakan Bupati Hendra
Lesmana, menyampaikan beberapa hal terkait latar belakang pembentukan satgas
dan tugas berat yang akan diemban TNI dalam membantu pemerintah daerah dan
menjunjung tinggi keselamatan rakyat, khususnya dalam mencegah terjadinya karhutla.

Baca Juga :  Innova vs Panter, Penumpang Terluka

“Sesuai dengan UU Nomor 34
Tahun 2004 dan Peraturan Kasad Nomor 37 Tahun 2018, satgas huma betang
merupakan perwujudan tugas TNI dalam mendukung pemerintah pusat dan daerah,
penanggulangan bencana karhutla, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”
ungkapnya.

Dengan demikian, tambahnya, masyarakat dapat
menikmati birunya langit, tanpa harus dilanda kabut asap. “Tanpa
mengesampingkan bahaya Covid-19, bahwa satgas huma betang dalam pelaksanaan
tugas tetap harus memperhatikan protokol kesehatan,” tegasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru