25 C
Jakarta
Wednesday, April 16, 2025

Polres Murung Raya Lakukan Pemetaan Wilayah Berpotensi Titik Api

PURUKCAHU – Agar pananganan Kebakaran hutan dan lahan
(Karhutla) tahun ini berhasil, Kapolres Murung Raya (Mura) AKBP Dharmeswara
Hadi Kuncoro Sik, meminta kepada seluruh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Danramil
serta Kapolsek jajaran untuk  melakukan pemetaan wilayah hutan dan lahan
masing-masing yang memiliki potensi munculnya titik api.

“Saya minta pemetaan wilayah hutan dan lahan
masing-masing yang memiliki potensi munculnya titik api,” terang Kapolres
Dharmeswara dalam apel gabungan TNI Polri  terkesiapan dalam menghadapi
Karhutla di wilayah hukum Polres Mura, Rabu (17/6).

Kapolres menyampaikan, berdasarkan data dari Anev
penanganan kasus Karhutla di Polres Mura tahun 2019, terdapat 731 titik hotspot
dan 1 kasus menjerat 1 tersangka dan telah jadi terpidana.

Baca Juga :  Polsek Kapuas Barat Ajak Masyarakat Antisipasi Karhutla

Tidak hanya itu, secara teoritis tegasnya, penyebab
kebakaran hutan dan lahan dapat terjadi karena dua faktor yaitu, faktor alam,
mulai dari musim kering hingga kondisi tanaman yang mudah terbakar dan faktor
manusia yang disebabkan kelalaian maupun kesengajaan.

Berkenaan masih dalam masa pandemi Covid-19, Kapolres
meminta seluruh personil selalu disiplin untuk menjaga kesehatan, gunakan
masker, serta tetap menjaga jarak dan tentunya tetap semangat.

Apel pasukan sendiri,  guna mengetahui kekuatan
personil, serta kesiapan sarana maupun prasarana dalam menghadapi Karhutla.

Serta mempermudah koordinasi antar instansi dan lembaga
sehingga bencana keakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Mura dapat
tertangani dengan baik. 

PURUKCAHU – Agar pananganan Kebakaran hutan dan lahan
(Karhutla) tahun ini berhasil, Kapolres Murung Raya (Mura) AKBP Dharmeswara
Hadi Kuncoro Sik, meminta kepada seluruh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Danramil
serta Kapolsek jajaran untuk  melakukan pemetaan wilayah hutan dan lahan
masing-masing yang memiliki potensi munculnya titik api.

“Saya minta pemetaan wilayah hutan dan lahan
masing-masing yang memiliki potensi munculnya titik api,” terang Kapolres
Dharmeswara dalam apel gabungan TNI Polri  terkesiapan dalam menghadapi
Karhutla di wilayah hukum Polres Mura, Rabu (17/6).

Kapolres menyampaikan, berdasarkan data dari Anev
penanganan kasus Karhutla di Polres Mura tahun 2019, terdapat 731 titik hotspot
dan 1 kasus menjerat 1 tersangka dan telah jadi terpidana.

Baca Juga :  Polsek Kapuas Barat Ajak Masyarakat Antisipasi Karhutla

Tidak hanya itu, secara teoritis tegasnya, penyebab
kebakaran hutan dan lahan dapat terjadi karena dua faktor yaitu, faktor alam,
mulai dari musim kering hingga kondisi tanaman yang mudah terbakar dan faktor
manusia yang disebabkan kelalaian maupun kesengajaan.

Berkenaan masih dalam masa pandemi Covid-19, Kapolres
meminta seluruh personil selalu disiplin untuk menjaga kesehatan, gunakan
masker, serta tetap menjaga jarak dan tentunya tetap semangat.

Apel pasukan sendiri,  guna mengetahui kekuatan
personil, serta kesiapan sarana maupun prasarana dalam menghadapi Karhutla.

Serta mempermudah koordinasi antar instansi dan lembaga
sehingga bencana keakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Mura dapat
tertangani dengan baik. 

Terpopuler

Artikel Terbaru