28.2 C
Jakarta
Friday, December 6, 2024

Polsek Kapuas Barat Ajak Masyarakat Antisipasi Karhutla

KUALA KAPUAS – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjadi
perhatian serius dari Polres Kapuas, khususnya Polsek Kapuas Barat. Sehingga
dibutuhkan peranan dari semua pihak untuk mencegahanya.

Guna mengajak masyarakat dalam
mencegah dan antisipasi Karhula, Selasa (16/7) pukul 08.00 hingga 12.00 WIB,
Petugas Polmas Desa Sei Pitung Kecamatan Kapuas Barat, Aipda Sudono dan
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Sutrisno, melaksanakan pemasangan spanduk, serta
stiker Karhutla di Kantor Kepala Desa, Sei Pitung Kecamatan Kapuas Barat
Kabupaten Kapuas.

“Ini bertujuan untuk mengimbau,
dan mengajak peran serta masyarakat
dalam mencegah, menjaga, dan mengantisipasi Karhutla,” ucap Kapolres
Kapuas AKBP Tejo Yuantoro, melalui Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Sutrisno,
Selasa (16/7).

Baca Juga :  Empat Siswa Batara Gabung Tim Paduan Suara 17 Agustus di Istana Merdek

Ipda Eko melanjutkan, selain
dengan pemasangan spanduk himbauan Karhutla, juga maklumat Kapolda Kalteng,
tentang ancamam pidana bagi pembakar hutan, baik sengaja maupun tidak sengaja.
Kegiatan ini dilaksanakan demi mewujudkan kesiagaan Desa dalam mencegah
Karhutla.

“Demi terwujudnya situasi
Kamtibmas yang aman, dan kondusif diwilayah hukum Polsek Kapuas Barat,”
pungkasnya. (alh/ol/nto)

KUALA KAPUAS – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjadi
perhatian serius dari Polres Kapuas, khususnya Polsek Kapuas Barat. Sehingga
dibutuhkan peranan dari semua pihak untuk mencegahanya.

Guna mengajak masyarakat dalam
mencegah dan antisipasi Karhula, Selasa (16/7) pukul 08.00 hingga 12.00 WIB,
Petugas Polmas Desa Sei Pitung Kecamatan Kapuas Barat, Aipda Sudono dan
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Sutrisno, melaksanakan pemasangan spanduk, serta
stiker Karhutla di Kantor Kepala Desa, Sei Pitung Kecamatan Kapuas Barat
Kabupaten Kapuas.

“Ini bertujuan untuk mengimbau,
dan mengajak peran serta masyarakat
dalam mencegah, menjaga, dan mengantisipasi Karhutla,” ucap Kapolres
Kapuas AKBP Tejo Yuantoro, melalui Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Sutrisno,
Selasa (16/7).

Baca Juga :  Empat Siswa Batara Gabung Tim Paduan Suara 17 Agustus di Istana Merdek

Ipda Eko melanjutkan, selain
dengan pemasangan spanduk himbauan Karhutla, juga maklumat Kapolda Kalteng,
tentang ancamam pidana bagi pembakar hutan, baik sengaja maupun tidak sengaja.
Kegiatan ini dilaksanakan demi mewujudkan kesiagaan Desa dalam mencegah
Karhutla.

“Demi terwujudnya situasi
Kamtibmas yang aman, dan kondusif diwilayah hukum Polsek Kapuas Barat,”
pungkasnya. (alh/ol/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru