25.2 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Meski Sudah Serba Online, Wabup Akui Potensi Pungli Tetap Ada

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah
meminta agar pelaksanaan penerimaan siswa harus sesuai aturan. Supaya nantinya
tidak ada dugaan adanya hal-hal yang dapat meresahkan. Walaupun pengelolaanya
sendiri melalui online, hendaknya harus benar-benar dilaksanakan dengan baik.

“Kami harapkan agar
penerimaan yang dilakukan bisa transparan dan akuntabel sehingga tidak ada
permasalahan nantinya. Kami sudah meminta dinas terkait untuk melakukan
pengawasan dengan baik,” kata Ahmadi.

Menurutnya, apabila nantinya pada
pelaksanaan ada dugaan pelanggaran akan ditindak tegas. Bahkan masyarakat bisa
melaporkan dan memberikan informasi apabila memang ada sekolah yang melakukan
pungutan liar. Mengingat penerimaan sekolah bagi para siswa baru sudah sesuai
dengan petunjuk teknis yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Patroli Gabungan Sambil Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Rumah Warg

“Kami peringatkan jangan ada
pungli dalam penerimaan sekolah bagi siswa baru. Kami akan meminta pihak
terkait untuk menelusuri apabila ada temuan nantinya,” ujarnya.

Pemkab Kobar sendiri akan terus
melakukan pemantauan dan memonitoring potensi pungli, meski saat ini serba
online. Meskipun pengawasan dan penentuannya sendiri melalui Dinas Pendidikan
Kalteng, tetapi pemda setempat juga akan melakukan pemantauan. (son/abe/ctk/nto)

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah
meminta agar pelaksanaan penerimaan siswa harus sesuai aturan. Supaya nantinya
tidak ada dugaan adanya hal-hal yang dapat meresahkan. Walaupun pengelolaanya
sendiri melalui online, hendaknya harus benar-benar dilaksanakan dengan baik.

“Kami harapkan agar
penerimaan yang dilakukan bisa transparan dan akuntabel sehingga tidak ada
permasalahan nantinya. Kami sudah meminta dinas terkait untuk melakukan
pengawasan dengan baik,” kata Ahmadi.

Menurutnya, apabila nantinya pada
pelaksanaan ada dugaan pelanggaran akan ditindak tegas. Bahkan masyarakat bisa
melaporkan dan memberikan informasi apabila memang ada sekolah yang melakukan
pungutan liar. Mengingat penerimaan sekolah bagi para siswa baru sudah sesuai
dengan petunjuk teknis yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Patroli Gabungan Sambil Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Rumah Warg

“Kami peringatkan jangan ada
pungli dalam penerimaan sekolah bagi siswa baru. Kami akan meminta pihak
terkait untuk menelusuri apabila ada temuan nantinya,” ujarnya.

Pemkab Kobar sendiri akan terus
melakukan pemantauan dan memonitoring potensi pungli, meski saat ini serba
online. Meskipun pengawasan dan penentuannya sendiri melalui Dinas Pendidikan
Kalteng, tetapi pemda setempat juga akan melakukan pemantauan. (son/abe/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru