KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas meninjau Jalan Poros Lintas Batas Kalsel yang menghubungkan dua kecamatan. Karena membutuhkan perhatian untuk direalisasikan kedepannya. Rombongan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Rahmad Jainudin bersama anggotanya, H. Ahmad Zahidi, Hj. Siti Rusyida, H. Yudi Adam, Thosibae Limin, Indah Ayu Lestari, Franco B Dehen, dan Devi Puteri Ajahra.
"Jalan lintas batas Kalsel yang menghubungkan, antara Kecamatan Pulau Petak dan Kecamatan Kapuas Murung, juga menjadi perhatian Komisi III DPRD Kapuas," ungkap Rahmad Jainudin.
Jalan tersebut, kata Politisi Partai Golkar ini, merupakan jalan tembus beberapa desa diantaranya, Desa Handiwung, Narahan, Sei Haur, Sei Nyamuk, Karya Bersama. Sehingga dengan dilanjutkannya jalan tersebut, salah satu harapan penunjang program pemerintah pusat yaitu program food estate.
"Badan jalan dan jembatan penghubung sudah ada, melalui program multiyers beberapa tahun yabg lalu," tegasnya.
Anggota Dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV ini, menilai, pelaksanaan pembangunan jalan tersebut, demi pemerataan pembangunan dan demi masyarakat di wilayah tersebut. Karena akan sangat berdampak terhadap perekonomian, dan akses masyarakat.
"Kami anggota Komisi III DPRD Kapuas akan memperjuangkan jalan tersebut L, agar bisa difungsikan," tutupnya.