KUALA KURUN, PROKALTENG.CO โ Ketua DPRD Gunung
Mas Akerman Sahidar mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkup
pemerintah kabupaten setempat agar tidak menambah libur lebaran dari jadwal
yang sudah ditentukan sebelumnya.
รขโฌลSaya minta ASN tidak menambah masa libur
lebaran. Waktu libur yang sudah ditetapkan pemerintah, saya nilai sudah cukup
panjang,รขโฌย kata Akerman, Minggu (16/5).
Legislator dari daerah pemilihan II yang
meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya
ini , meminta ASN hendaknya kembali masuk kerja pada Senin (17/5). Jika
nantinya ditemukan ASN menambah libur tanpa alasan yang jelas, maka kepala
perangkat daerah dari ASN yang bersangkutan harus menindak tegas sesuai
ketentuan yang berlaku.
รขโฌลASN harus memberikan pelayanan terbaik
kepada masyarakat, serta bekerja dengan tulus, ikhlas dan penuh tanggung
jawab,รขโฌย tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) ini.
Pada kesempatan ini, Akerman juga
menyampaikan apresiasi kepada ASN yang tetap bekerja di tengah libur lebaran.
Seperti ASN di lingkup rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) rawat
inap dan lainnya. Secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia (BKPSDM) Gunung Mas, Guanhin mengatakan libur lebaran tahun ini
dimulai pada 12 Mei 2021, dan pada 17 Mei 2021 ASN sudah kembali masuk kerja seperti
biasa.
Menurut dia, bagi ASN
di bidang kesehatan dan yang lainnya seperti keamanan, tetap bekerja sesuai
jadwal yang telah disusun. Mengingat pelayanan di bidang kesehatan dan keamanan
harus tetap berjalan walaupun di masa libur. รขโฌลNantinya akan ada pembinaan bagi
ASN yang menambah libur tanpa alasan yang jelas. Pembinaan dilakukan secara berjenjang,รขโฌย
tegasnya.