30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dewan Finalisasi Dua Raperda di Kapuas

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Badan Pembentukan Peraturan Daerah
(Bapemperda) DPRD Kapuas dengan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Kapuas, dan Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, menggelar rapat di ruang
rapat gabungan, Selasa (16/2).

Rapat ini
dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Algrin Gasan,
didampingi Wakil Ketua I Bapemperda DPRD Kapuas HM. Rosehan Anwar,
dan Wakil Ketua II Bapemperda DPRD Kapuas H. Darwandie.

“Rapat
ini terkait finalisasi dua buah rancangan peraturan daerah (raperda) Kabupaten
Kapuas,” ucap Algrin.

Pertama,
lanjutnya, Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Kedua, Raperda
Tata Cara Pemilihan, dan Pemberhentian Kepala Desa. “Sebelum difasilitasi
ke Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng, selanjutnya baru pengesahan dalam rapat
paripurna DPRD Kapuas,” jelas Politisi Partai Golkar ini.

Baca Juga :  Pemdes Kunci Keberhasilan Pemda

Wakil Ketua
Komisi II DPRD Kapuas ini, menambahkan Bapemperda berharap Peraturan Bupati
(Perbup) terhadap dua raperda ini dibuat bersamaan dengan Perda nya.
“Nanti Perbup Kapuas dikoordinasikan, dengan Bapemperda DPRD Kapuas,”
pungkasnya. 

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Badan Pembentukan Peraturan Daerah
(Bapemperda) DPRD Kapuas dengan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Kapuas, dan Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, menggelar rapat di ruang
rapat gabungan, Selasa (16/2).

Rapat ini
dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Algrin Gasan,
didampingi Wakil Ketua I Bapemperda DPRD Kapuas HM. Rosehan Anwar,
dan Wakil Ketua II Bapemperda DPRD Kapuas H. Darwandie.

“Rapat
ini terkait finalisasi dua buah rancangan peraturan daerah (raperda) Kabupaten
Kapuas,” ucap Algrin.

Pertama,
lanjutnya, Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Kedua, Raperda
Tata Cara Pemilihan, dan Pemberhentian Kepala Desa. “Sebelum difasilitasi
ke Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng, selanjutnya baru pengesahan dalam rapat
paripurna DPRD Kapuas,” jelas Politisi Partai Golkar ini.

Baca Juga :  Pemdes Kunci Keberhasilan Pemda

Wakil Ketua
Komisi II DPRD Kapuas ini, menambahkan Bapemperda berharap Peraturan Bupati
(Perbup) terhadap dua raperda ini dibuat bersamaan dengan Perda nya.
“Nanti Perbup Kapuas dikoordinasikan, dengan Bapemperda DPRD Kapuas,”
pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru