28.1 C
Jakarta
Saturday, December 14, 2024

Target Pembebasan Lahan Tuntas Tahun Ini

SUKAMARA – Pemerintah
Kabupaten Sukamara terus mematangkan rencana pembangunan pondok pesantren (ponpes)
terbesar di daerah itu. Saat ini rencana pembangunan tersebut sudah dalam tahap
pembebasan lahan yang rencananya akan dibangun di sekitar kawasan Masjid Agung
Sukamara tersebut. Namun yang masih terkendala yaitu pembebasan lahan. Targetnya,
tahun 2020, pembebasan lahan untuk pembangunan ponpes itu sudah tuntas.

Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi
mengatakan, kendala yang dihadapi saat ini adalah sulitnya melakukan pembebasan
lahan di sekitar Taman Mini Masjid Agung Sukamara. Lantaran banyak warga yang
menolak ganti rugi lahan.

“Tantangannya memang cukup
berat. Yang seharusnya pembebasan lahan selesai tahun 2019 kemarin ternyata
gagal, dan akan dilaksanakan pembebasan lahan kembali tahun 2020 ini,” kata
Ahmadi, Sabtu (16/2).

Baca Juga :  710 Rumah Warga di Danau Sembuluh Terendam Banjir

Wabup menyayangkan kurangnya
kepedulian masyarakat akan kepentingan bersama, dan pentingnya keberadaan
pondok pesantren tersebut untuk menjamin pembentukan karakter agama bagi
generasi muda yang akan datang.

“Padahal ini untuk kepentingan
agama dan masa depan generasi penerus kita, banyak orang yang masih belum
memahami. Pemerintah juga membeli lahan sesuai dengan standar. Bukan meminta
lahan secara cuma-cuma,” tegasnya.

Ditambahkannya, indikator
kemajuan suatu daerah bukan hanya dinilai dari program infrastrukturnya saja,
melainkan program pembangunan karakter generasi muda yang berbangsa dan
beragama.

“Pembangunan itu tidak hanya
dalam bentuk jalan, atau jembatan saja, karena siapa pun jadi pemimpinnya,
jalan dan jembatan tetap saja dibangun, tetapi dari hal kecil seperti
(pembangunan pesantren) ini kenapa tidak terpikirkan oleh kita,” imbuhnya.

Baca Juga :  DPRD Kotim Duga Aktivitas Galian C PT AKPL Ilegal

Pemkab Sukamara menargetkan
pembebasan lahan bisa selesai tahun ini, serta meminta dukungan dari warga
Sukamara, baik dukungan moral maupun material. “Sesuai dengan aturan yang
berlaku rencananya akan ada 4 hektare lahan yang dibebaskan. Lokasinya di
sekitar kawasan Masjid Agung agar bisa terkoneksi antara masjid dan pondok pesantren
nantinya,” pungkasnya. (lan/ens)

SUKAMARA – Pemerintah
Kabupaten Sukamara terus mematangkan rencana pembangunan pondok pesantren (ponpes)
terbesar di daerah itu. Saat ini rencana pembangunan tersebut sudah dalam tahap
pembebasan lahan yang rencananya akan dibangun di sekitar kawasan Masjid Agung
Sukamara tersebut. Namun yang masih terkendala yaitu pembebasan lahan. Targetnya,
tahun 2020, pembebasan lahan untuk pembangunan ponpes itu sudah tuntas.

Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi
mengatakan, kendala yang dihadapi saat ini adalah sulitnya melakukan pembebasan
lahan di sekitar Taman Mini Masjid Agung Sukamara. Lantaran banyak warga yang
menolak ganti rugi lahan.

“Tantangannya memang cukup
berat. Yang seharusnya pembebasan lahan selesai tahun 2019 kemarin ternyata
gagal, dan akan dilaksanakan pembebasan lahan kembali tahun 2020 ini,” kata
Ahmadi, Sabtu (16/2).

Baca Juga :  710 Rumah Warga di Danau Sembuluh Terendam Banjir

Wabup menyayangkan kurangnya
kepedulian masyarakat akan kepentingan bersama, dan pentingnya keberadaan
pondok pesantren tersebut untuk menjamin pembentukan karakter agama bagi
generasi muda yang akan datang.

“Padahal ini untuk kepentingan
agama dan masa depan generasi penerus kita, banyak orang yang masih belum
memahami. Pemerintah juga membeli lahan sesuai dengan standar. Bukan meminta
lahan secara cuma-cuma,” tegasnya.

Ditambahkannya, indikator
kemajuan suatu daerah bukan hanya dinilai dari program infrastrukturnya saja,
melainkan program pembangunan karakter generasi muda yang berbangsa dan
beragama.

“Pembangunan itu tidak hanya
dalam bentuk jalan, atau jembatan saja, karena siapa pun jadi pemimpinnya,
jalan dan jembatan tetap saja dibangun, tetapi dari hal kecil seperti
(pembangunan pesantren) ini kenapa tidak terpikirkan oleh kita,” imbuhnya.

Baca Juga :  DPRD Kotim Duga Aktivitas Galian C PT AKPL Ilegal

Pemkab Sukamara menargetkan
pembebasan lahan bisa selesai tahun ini, serta meminta dukungan dari warga
Sukamara, baik dukungan moral maupun material. “Sesuai dengan aturan yang
berlaku rencananya akan ada 4 hektare lahan yang dibebaskan. Lokasinya di
sekitar kawasan Masjid Agung agar bisa terkoneksi antara masjid dan pondok pesantren
nantinya,” pungkasnya. (lan/ens)

Terpopuler

Artikel Terbaru