30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

DPRD Minta Prioritaskan Pedagang yang Terdaftar

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten
Kotawaringin Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)
diminta untuk memprioritaskan pedagang lama dalam pembagian kios pasar eks
Bioskop Mentaya Sampit. Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kotim
Juliansyah ST.

“Kami meminta Disperindag
harus prioritaskan mereka yang sejak awal 
terdata sebagai pedagang. Karena sesuai tujuan awalnya adalah merelokasi
dan memberikan tempat yang lebih baik bagi eks pedagang Taman Kota
Sampit,” kata Juliansyah saat sidak ke pasar eks Bioskop Mentaya beberapa
hari lalu.

Menurut dia, polemik pasar eks
bioskop itu menjadi sorotan banyak pihak. Terutama kalangan DPRD Kotim. Karena
pasar yang dibangun pada 2012 dan selesai 2014 dengan biaya APBD sekitar Rp29
miliar tersebut hingga kini belum difungsikan. Hal ini disebabkan karena kurang
tegasnya pemerintah daerah dalam menyikapi persoalan yang terjadi dan
seharusnya pasar itu sudah lama difungsikan.

Baca Juga :  Cegah Terjadinya Karhutla, Aparat Sampaikan Maklumat Kapolda

“Selain itu juga ukuran
kios yang dibagikan sangat kecil. Yaitu 1,5 meter kali 1,8 meter. Ukuran
tersebut tidak memadai bagi pedagang kain yang membutuhkan ruangan yang memadai.
Parahnya lagi saat ini sebagian kios itu rusak dinding, plafon dan pintu
rolling door-nya. Sehingga membuat ketidaknyamanan jika digunakan,”
ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini
juga mengatakan, kalau kios-kios tersebut tetap akan dibagikan, pemerintah
daerah harus segera melakukan perbaikan terlebih dahulu. Jangan sampai
perbaikan itu dibebankan kepada para pedagang.

“Informasinya kios
tersebut akan segera dibagikan kepada para pedagang dan pembagiannya nanti akan
dipimpin langsung oleh Bupati Kotim H Supian Hadi. Kami berharap pengundiannya
nanti bisa transparan, sehingga kalau ada masalah dapat diselesaikan dan ketika
sudah menempati kios-kios, para pedagang bisa lebih nyaman untuk
berjualan,” pungkasnya. (bah/ens)

Baca Juga :  UAMBN-BK Mankoraya Dimulai

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten
Kotawaringin Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)
diminta untuk memprioritaskan pedagang lama dalam pembagian kios pasar eks
Bioskop Mentaya Sampit. Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kotim
Juliansyah ST.

“Kami meminta Disperindag
harus prioritaskan mereka yang sejak awal 
terdata sebagai pedagang. Karena sesuai tujuan awalnya adalah merelokasi
dan memberikan tempat yang lebih baik bagi eks pedagang Taman Kota
Sampit,” kata Juliansyah saat sidak ke pasar eks Bioskop Mentaya beberapa
hari lalu.

Menurut dia, polemik pasar eks
bioskop itu menjadi sorotan banyak pihak. Terutama kalangan DPRD Kotim. Karena
pasar yang dibangun pada 2012 dan selesai 2014 dengan biaya APBD sekitar Rp29
miliar tersebut hingga kini belum difungsikan. Hal ini disebabkan karena kurang
tegasnya pemerintah daerah dalam menyikapi persoalan yang terjadi dan
seharusnya pasar itu sudah lama difungsikan.

Baca Juga :  Cegah Terjadinya Karhutla, Aparat Sampaikan Maklumat Kapolda

“Selain itu juga ukuran
kios yang dibagikan sangat kecil. Yaitu 1,5 meter kali 1,8 meter. Ukuran
tersebut tidak memadai bagi pedagang kain yang membutuhkan ruangan yang memadai.
Parahnya lagi saat ini sebagian kios itu rusak dinding, plafon dan pintu
rolling door-nya. Sehingga membuat ketidaknyamanan jika digunakan,”
ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini
juga mengatakan, kalau kios-kios tersebut tetap akan dibagikan, pemerintah
daerah harus segera melakukan perbaikan terlebih dahulu. Jangan sampai
perbaikan itu dibebankan kepada para pedagang.

“Informasinya kios
tersebut akan segera dibagikan kepada para pedagang dan pembagiannya nanti akan
dipimpin langsung oleh Bupati Kotim H Supian Hadi. Kami berharap pengundiannya
nanti bisa transparan, sehingga kalau ada masalah dapat diselesaikan dan ketika
sudah menempati kios-kios, para pedagang bisa lebih nyaman untuk
berjualan,” pungkasnya. (bah/ens)

Baca Juga :  UAMBN-BK Mankoraya Dimulai

Terpopuler

Artikel Terbaru