TAMIANG LAYANG-Untuk
mengantisipasi bencana asap, Polsek Awang terus mengajak warga agar tak
membakar lahan, Kamis (5/9). Seluruh lapisan masyarakat di Desa Tangkan,
Kecamatan Awang diminta turut serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan
lahan (Karhutla).
Pada kesempatan itu,
aparat juga menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng Nomor: Mak/1/V/2019, tentang
larangan untuk tidak membuka hutan atau lahan dengan cara membakar dan ancaman
hukumannya.
Kapolres Bartim AKBP
Zulham Effendy melalui Kapolsek Awang Ipda Deby Soesilo menjelaskan, kegiatan
ini rutin dilakukan ke semua lapisan masyarakat, guna memantau dan mencegah
terjadinya karhutla serta memberikan sosialisasi ke masyarakat, bahwa karhutla
masih menjadi masalah bagi semua kalangan.
“Mengingat dampaknya
yang merugikan banyak pihak. Untuk itu kami mengimbau agar masyarakat tidak
membakar lahan dan hutan dengan sembarangan,†pungkasnya. (hms/ami)