27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

TEGANG JADI ROMANTIS

MUARA TEWEH-Suasana
sidang di Pengadilan Negeri Muara Teweh, yang awalnya tegang berubah menjadi
romantis. Pasangan suami istri, Yanto dan Yanti saling bermaaf-maafan. Yanto
menyesal telah memukul istrinya. Ia pun, mencium tangan dan memeluk istrinya.

Yanti juga boleh
disebut setia. Ia dari awal persidangan hingga pemeriksaan terdakwa, Rabu
(5/9), terus menemani sang suami. Keluarga ini tampaknya sangat menyesal apa
yang telah mereka lakukan berbuntut panjang. Walau sang istri dan pelapor yang tidak
lain adalah kakak dari Yanti sempat meminta dan memohon agar Yanto dibebaskan,
namun proses hukum tetap berlangsung.

“Itu akan dipertimbangkan untuk
meringankan terdakwa,” kata Hakim Ketua Cipto Hosari Parsaoran Nababan.

Baca Juga :  Dinilai Bekerja Cepat, Polres Kapuas Terima Penghargaan dari Komnas Pe

Yanto menceritakan,
awal kejadian, ia sangat emosi mendengar kata-kata tidak enak dari istrinya. Kejadian
itu berawal, di wilayah Kelurahan Jingah pada tanggal 1 Juni 2019. Siang itu, terjadi
cek-cok mulut antara keduanya di warung mereka. Lantaran masalah keuangan,
terjadi adu mulut. Sang suami salah sangka ketika Yanti mengambil sebuah parang
untuk memotong tali di warungnya.

Yanto menduga, Yanti
ingin mengancamnya, ternyata hal itu keliru. Istrinya mengambil parang tersebut
untuk memotong tali terpal warungnya. Namun, sang suami salah sangka. Lalu sang
suami dari arah samping memukul yanti menggunakan kayu, hingga Yanti tersungkur
ke tanah dan meminta tolong. Yanto pun ketakutan dan pergi meninggalkan
istrinya yang sedang kesakitan.

Baca Juga :  Dicelana Mayat Mengambang di Bawah Jembatan Kahayan Ditemukan Ini

“Saya kira ia hendak mengancam saya, hingga saya
mengambil kayu yang berjarak 5 meter dari saya dan memukul tangannya, bermaksud
agar parang tersebut terlepas dari tangan Yanti,” kata Yanto pada hakim. (adl/ami)

MUARA TEWEH-Suasana
sidang di Pengadilan Negeri Muara Teweh, yang awalnya tegang berubah menjadi
romantis. Pasangan suami istri, Yanto dan Yanti saling bermaaf-maafan. Yanto
menyesal telah memukul istrinya. Ia pun, mencium tangan dan memeluk istrinya.

Yanti juga boleh
disebut setia. Ia dari awal persidangan hingga pemeriksaan terdakwa, Rabu
(5/9), terus menemani sang suami. Keluarga ini tampaknya sangat menyesal apa
yang telah mereka lakukan berbuntut panjang. Walau sang istri dan pelapor yang tidak
lain adalah kakak dari Yanti sempat meminta dan memohon agar Yanto dibebaskan,
namun proses hukum tetap berlangsung.

“Itu akan dipertimbangkan untuk
meringankan terdakwa,” kata Hakim Ketua Cipto Hosari Parsaoran Nababan.

Baca Juga :  Dinilai Bekerja Cepat, Polres Kapuas Terima Penghargaan dari Komnas Pe

Yanto menceritakan,
awal kejadian, ia sangat emosi mendengar kata-kata tidak enak dari istrinya. Kejadian
itu berawal, di wilayah Kelurahan Jingah pada tanggal 1 Juni 2019. Siang itu, terjadi
cek-cok mulut antara keduanya di warung mereka. Lantaran masalah keuangan,
terjadi adu mulut. Sang suami salah sangka ketika Yanti mengambil sebuah parang
untuk memotong tali di warungnya.

Yanto menduga, Yanti
ingin mengancamnya, ternyata hal itu keliru. Istrinya mengambil parang tersebut
untuk memotong tali terpal warungnya. Namun, sang suami salah sangka. Lalu sang
suami dari arah samping memukul yanti menggunakan kayu, hingga Yanti tersungkur
ke tanah dan meminta tolong. Yanto pun ketakutan dan pergi meninggalkan
istrinya yang sedang kesakitan.

Baca Juga :  Dicelana Mayat Mengambang di Bawah Jembatan Kahayan Ditemukan Ini

“Saya kira ia hendak mengancam saya, hingga saya
mengambil kayu yang berjarak 5 meter dari saya dan memukul tangannya, bermaksud
agar parang tersebut terlepas dari tangan Yanti,” kata Yanto pada hakim. (adl/ami)

Terpopuler

Artikel Terbaru