33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dinilai Bekerja Cepat, Polres Kapuas Terima Penghargaan dari Komnas Pe

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Keberhasilan Polres
Kapuas sangat responsif dalam menangani kasus pelecehan, dan kekerasan
seksual terhadap anak, akhirnya mendapatkan penghargaan dari Komisi
Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Penghargaan tersebut,
diberikan langsung Ketua
Komnas PA Arist Merdeka Sirait kepada Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti
S.I.K, Wakapolres Kompol Iqbal Sengaji S.I.K, Kabag Ops Kompol Asdini Pratama
Putra S.I.K, AKP Kristanto Situmeang S.I.K dan Kanit PPA Aipda Maliana Sri Wahyuni.

Penyerahan dilaksanakan di Mapolres Kapuas, Jumat pagi (08/1) dihadiri
Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, MM, MT, dan Kepala Kejaksaan Negeri
Kapuas Arif Raharjo, serta Pejabat Utama (PJU) Polres Kapuas.

Ketua Komnas
PA Arist Merdeka Sirait, menerangkan penilaian ini bukan masalah jumlah kasus
dan penyelesaian kasusnya, tetapi berdasarkan kerja cepatnya yang dinilai.
Karena Kapolres Kapuas dan jajarannya satu kali 24 jam, bisa menindaklanjuti
laporan kasus pelecehan terhadap anak.

Baca Juga :  Polres Turunkan Water Cannon Bantu Pemadaman di Bukit Hindu

 

Menurut
Arist, pemberian penghargaan yang setinggi-tinggi kepada Kapolres Kapuas dan
jajaranya itu merupakan harapan, yang bisa mencegah pelecehan seksual terhadap
anak. “Karena kinerja seperti itu bisa memutuskan mata rantai kejahatan
seksual terhadap perempuan, dan anak,” tegas Arist Merdeka Sirait
didampingi Sekjen Komnas PA Danang Sasongko dan beberapa komisioner.

Arist
berharap, ini pintu untuk terus menyosialisasikan PP Nomor 70 Tahun 2020,
tentang Penerapan Kebiri Kimia untuk Pelaku Kekerasan Seksual. Sehingga ini juga
memacu bagi para penegak hukum dalam penegakan hukum bagi para pelaku kekerasan
seksual terhadap anak.

“Apalagi
kasusnya seperti yang disampaikan Kapolres Kapuas, pihaknya anggap perbuatan
yang abnormal terhadap anak,” tutupnya.

Baca Juga :  Polisi yang Gunduli Guru SMPN 1 Turi Diperiksa Propam Polda DIJ

Sementara
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, menyampaikan terima kasih kepada Komnas
PA, karena sudah memberikan penghargaan tersebut. Dirinya berharap bisa menjadi
motivator, untuk terus intensif melindungi anak-anak dari kejahatan, dan
kekerasan seksual.

“Saya juga
minta bapak Bupati Kapuas, dan stakholder lainnya terus mendukung untuk
mendorong kinerja kami,” kata AKBP Manang Soebeti.

Terpisah, Bupati
Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat menyampaikan terima kasih, dan terima kasih
kepada Polres Kapuas bererta jajaran yang terus menjaga keamanan di Kabupaten
Kapuas, salah satunya menangkap para pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

 

“Kita
apresiasi dan dukung upaya Polres Kapuas dalam menciptakan keamanan, termasuk
melindungi anak-anak dari kekerasan seksual,” tegasnya. 

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Keberhasilan Polres
Kapuas sangat responsif dalam menangani kasus pelecehan, dan kekerasan
seksual terhadap anak, akhirnya mendapatkan penghargaan dari Komisi
Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Penghargaan tersebut,
diberikan langsung Ketua
Komnas PA Arist Merdeka Sirait kepada Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti
S.I.K, Wakapolres Kompol Iqbal Sengaji S.I.K, Kabag Ops Kompol Asdini Pratama
Putra S.I.K, AKP Kristanto Situmeang S.I.K dan Kanit PPA Aipda Maliana Sri Wahyuni.

Penyerahan dilaksanakan di Mapolres Kapuas, Jumat pagi (08/1) dihadiri
Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, MM, MT, dan Kepala Kejaksaan Negeri
Kapuas Arif Raharjo, serta Pejabat Utama (PJU) Polres Kapuas.

Ketua Komnas
PA Arist Merdeka Sirait, menerangkan penilaian ini bukan masalah jumlah kasus
dan penyelesaian kasusnya, tetapi berdasarkan kerja cepatnya yang dinilai.
Karena Kapolres Kapuas dan jajarannya satu kali 24 jam, bisa menindaklanjuti
laporan kasus pelecehan terhadap anak.

Baca Juga :  Polres Turunkan Water Cannon Bantu Pemadaman di Bukit Hindu

 

Menurut
Arist, pemberian penghargaan yang setinggi-tinggi kepada Kapolres Kapuas dan
jajaranya itu merupakan harapan, yang bisa mencegah pelecehan seksual terhadap
anak. “Karena kinerja seperti itu bisa memutuskan mata rantai kejahatan
seksual terhadap perempuan, dan anak,” tegas Arist Merdeka Sirait
didampingi Sekjen Komnas PA Danang Sasongko dan beberapa komisioner.

Arist
berharap, ini pintu untuk terus menyosialisasikan PP Nomor 70 Tahun 2020,
tentang Penerapan Kebiri Kimia untuk Pelaku Kekerasan Seksual. Sehingga ini juga
memacu bagi para penegak hukum dalam penegakan hukum bagi para pelaku kekerasan
seksual terhadap anak.

“Apalagi
kasusnya seperti yang disampaikan Kapolres Kapuas, pihaknya anggap perbuatan
yang abnormal terhadap anak,” tutupnya.

Baca Juga :  Polisi yang Gunduli Guru SMPN 1 Turi Diperiksa Propam Polda DIJ

Sementara
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, menyampaikan terima kasih kepada Komnas
PA, karena sudah memberikan penghargaan tersebut. Dirinya berharap bisa menjadi
motivator, untuk terus intensif melindungi anak-anak dari kejahatan, dan
kekerasan seksual.

“Saya juga
minta bapak Bupati Kapuas, dan stakholder lainnya terus mendukung untuk
mendorong kinerja kami,” kata AKBP Manang Soebeti.

Terpisah, Bupati
Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat menyampaikan terima kasih, dan terima kasih
kepada Polres Kapuas bererta jajaran yang terus menjaga keamanan di Kabupaten
Kapuas, salah satunya menangkap para pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

 

“Kita
apresiasi dan dukung upaya Polres Kapuas dalam menciptakan keamanan, termasuk
melindungi anak-anak dari kekerasan seksual,” tegasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru