26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Bupati Gumas: Proses Rekrutmen PPK dan PPS Harus Transparan

KUALA
KURUN
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat koordinasi Pembentukan Badan Adhoc
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tahun 2020
di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Jumat (14/2).

Rakor ini dihadiri Bupati Gumas
Jaya Samaya Monong, Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, Pabung 1016 Plk,
kepala perangkat daerah, camat, pihak Bawaslu dan pihak terkait lainnya.

Bupati Gumas Jaya Samaya
Monong menyampaikan, proses rekrutmen harus dilaksanakan secara transparan.
Selain itu, KPU juga harus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat
mengenai pembentukan badan adhoc, agar lebih banyak masyarakat yang turut
berpartisipasi.

“Semoga makin adanya
transparansi, makin banyak peran masyarakat yang ikut dalam panitia pemungutan
suara ini,” tutur Jaya.

Baca Juga :  Bahas PAD, Dewan Panggil Dua Kadis

Selain itu, dia juga
berharap agar mendalami persyaratan dan aturan, agar badan adhoc yang terbentuk
nantinya dapat bekerja secara maksimal.

Sementara itu, Ketua KPU
Kabupaten Gunung Mas Stepenson mengatakan, tahapan pembentukan badan adhoc
merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial. “Karena kami sebagai
penyelenggara dituntut untuk profesional, cermat, kehati-hatian dan menjaga
integritas kita dalam proses pembentukan badan adhoc,” pungkasnya.
(okt/uni/nto)

KUALA
KURUN
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat koordinasi Pembentukan Badan Adhoc
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tahun 2020
di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Jumat (14/2).

Rakor ini dihadiri Bupati Gumas
Jaya Samaya Monong, Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, Pabung 1016 Plk,
kepala perangkat daerah, camat, pihak Bawaslu dan pihak terkait lainnya.

Bupati Gumas Jaya Samaya
Monong menyampaikan, proses rekrutmen harus dilaksanakan secara transparan.
Selain itu, KPU juga harus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat
mengenai pembentukan badan adhoc, agar lebih banyak masyarakat yang turut
berpartisipasi.

“Semoga makin adanya
transparansi, makin banyak peran masyarakat yang ikut dalam panitia pemungutan
suara ini,” tutur Jaya.

Baca Juga :  Bahas PAD, Dewan Panggil Dua Kadis

Selain itu, dia juga
berharap agar mendalami persyaratan dan aturan, agar badan adhoc yang terbentuk
nantinya dapat bekerja secara maksimal.

Sementara itu, Ketua KPU
Kabupaten Gunung Mas Stepenson mengatakan, tahapan pembentukan badan adhoc
merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial. “Karena kami sebagai
penyelenggara dituntut untuk profesional, cermat, kehati-hatian dan menjaga
integritas kita dalam proses pembentukan badan adhoc,” pungkasnya.
(okt/uni/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru