PANGKALAN
BUN, KALTENGPOS.CO- Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting meminta masyarakat
untuk lebih waspada dan berhati-hati apabila ingin mendapatkan surat rapid test.
Khususnya
dengan cara instant tanpa melakukan pemeriksaan kesehatan di tempat yang telah
ditentukan. Mengingat Tim Gugus Tugas Covid-19 terus melakukan pemantauan
setelah sindikat pemalsuan surat rapid test diungkap jajaran Polres Kobar.
Apabila nantinya menggunakan surat palsu, maka akan ditindak tegas sesuai
aturan yang berlaku.
Menurut
kapolres, pihaknya sudah meminta jajarannya untuk terus melakukan pemantauan
dan penyelidikkan. Hal ini dilakukan apabila masih ada kelompok lain yang ingin
mencari keuntungan pribadi. Sehingga memanfaatkan surat rapid test palsu. Untuk
itu, masyarakat yang ingin bepergian dan menggunakan surat, hendaknya
mendatangi ke rumah sakit atau tempat yang sudah ditunjuk.
“Jangan
mudah dirayu dan dibohongi karena mendapatkan surat rapid test dengan gampang
tanpa melakukan pemeriksaan. Akibatnya bisa ditindak karena menggunakan surat
palsu,” ujarnya.
Mantan
Kapolres Katingan tersebut menegaskan, bahwa saat ini kelima pelaku berinisial
AM, M, S,T dan S sudah diperiksa secara intensif. Hal ini dilakukan untuk
mencari tahu sejauh mana aksi yang dilakukan. Mengingat sebanyak 19 surat rapid
test sudah dibagikan dan dijual secara mudah. Untuk itu, pihaknya masih mencari
dan melakukan penyelidikkan apakah masih ada sindikat lainnya yang terlibat.
“Kami
tidak akan berhenti sampai di lima pelaku saja.
Tentunya polisi masih mendalami apakah ada kelompok lainnya. Kami akan
tindak tegas siapa saja yang nekat melakukan aksi pemalsuan dokumen
tersebut,”ujarnya.