PURUK CAHU-Dalam upaya meminimalisir dampak ekonomi serta
sosial dari wabah Covid-19, Pemerintah pusat tengah menyosialisasikan kebijakan
untuk menerapkan kenormalan baru.
Akan
tetapi, pemberlakuan kenormalan baru di suatu daerah ini tidak asal diputuskan
namun membutuhkan kalkulasi, dan waktu yang tepat serta kesiapan dari semua
sektor tak terkecuali masyarakat.
Dijelaskan
Bupati Mura Perdie M Yoseph, di Kabupaten Murung Raya sendiri, setelah jumlah
masyarakat terkonfirmasi positif berkurang sampai angka 16 orang di tanggal 6
Juni 2020, namun dalam beberapa hari terakhir jumlah pasien terkonflrmasi
positif kembali naik menjadi 28 orang.
โJadi
dapat dikatakan bahwa jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Murung Raya
masih fluktuatif. Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya tidak mau
gegabah dalam menerapkan kenormalan baru di Kabupaten Murung Raya,โ terang
Bupati Perdie M Yoseph, Senin (15/6).
Sambungnya,
berdasarkan hasil rapat bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya,
TNI, Polres, TNI, Kejaksaaan, Kementerian Agama Kabupaten Mura dan
organisasi-organisasi keagamaan beberapa waktu lalu, kenormalan baru akan mulai
diterapkan di tempat-tempat ibadah di Kabupaten Murung Raya, tentunya dengan
protokol kesehatan yang ketat.
โSeperti
pengukuran suhu tubuh, pembatasan jumlah orang beribadah, menjaga jarak,
mengenakan masker, membawa peralatan ibadah sendiri dari rumah serta anak dan
lansia untuk sementara tidak dibolehkan untuk mengikuti ibadah karena gampang
untuk tertular Covid-19,โ bebernya.