PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Camat Permata
Intan, Kabupaten Murung Raya (Mura), Mizam Chandrapati terus mengimbau agar
penggunaan dan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus
sesuai aturan.
“Saya berharap agar para kepala desa
khususnya di wilayah Kecamatan Permata Intan bisa terus hati-hati saat menggunakan
DD dan ADD. Karena kalau salah sedikit saja dan melenceng dari aturan, maka
sudan jelas sanksi hukumnya,” Kata Camat, Minggu (16/5).
Disampaikan Mizam, saat ini mereka tidak
henti-hentinya mengingatkan dan membina agar pengelolaan dana desa bisa dilakukan
dengan baik. Jangan sampai penggunaannya tidak memberikan efek positif kepada
masyarakat. Sehingga tidak menguntungkan bagi desa.
“Saya minta DD dan ADD digunakan untuk
masyarakat. Karena hal itulah yang harus dilakukan demi kesejahteraan masyarakat,”
tutur mantan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mura ini.
Apalagi saat ini, kata Mizam, Anggaran desa
lebih banyak kepada penyaluran bantuan sosial yang sifatnya membantu masyarakat
dalam rangka pemulihan ekonomi ditengah pandemi Covid-19.
“Harapan kita,
teman-teman bisa lebih berhati-hati dan jangan gegabah dalam penggunaan
anggaran DD maupun ADD. Juga jangan keluar dari juknis yang telah di tentukan.
Serta proses tahapan penggunaan yang tidak asal-asal,” pungkasnya.